Kerajaan Amanatun, Nusa Tenggara Timur

Pulau-Timor-1900

Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki sejarah panjang tentang proses perubahan bentuk wilayah mereka. Salah satu sejarah panjang yang menyangkut wilayah tersebut adalah sejarah mengenai kerajaan Amanatun yang bagi masyarakat setempat dikenal dengan nama kerajaan Onam atau kadang disebut Tun Am-Fatumean. Kerajaan Amanatun (Onam) yang berada di Timor Tengah mungkin bisa menjadi sebuah contoh, bagaimana wilayah yang dulunya memiliki pemerintahan yang sudah mapan kemudian memutuskan untuk menggabungkan diri menjadi bagian dari negara Indonesia.

Kerajaan Amanatun (onam) merupakan salah satu kerajaan tua yang terletak di Pulau Timor bagian barat wilayah Indonesia. Dalam buku “Raja-Raja Amanatun Yang Berkuasa” karya Don Yesriel Yusa Bunanaek, menceritakan asal usul sejarah kerajaan Amanatun berasal dari tiga orang bersaudara yang menjelajahi timor. Ketiga saudara tersebut adalah Tei Liu Lai, Kaes Sonbai, Tnai Pah Banunaek. Salah satu saudara tersebut yaitu Tnai Pah Banunaek mendirikan kerajaan Amanatun dan menjadi pemimpin pertama kerajaan Amanatun di ibukota Nunkolo yang terletak di wilayah Timor Tengah Selatan.

Nama Amanatun berasal dari kata Ama dan Mnatu yang memiliki arti Bapak dan emas. Konon nama ini bermula dari raja Tnai pah Banunaek yang senang mengenakan busana dan perhiasan dari emas.

Penjelajah dari Cina yang menulis teks Dao Zhi dari tahun 1350, bahkan sejak Dinasti Sung sudah mengenal Timor. Ada beberapa jalur pelayaran dan pintu gerbang pelabuhan laut untuk menuju Timor saat itu. Salah satunya adalah di Batumiao-Batumean Fatumean Tun Am (Tun Am). Pelabuhan di Timor saat itu ramai dikunjungi oleh pedagang-pedagang Makasar, Malaka, Jawa, China, dan kemudian –pada abad ke-17 dan 18– Eropa seperti Spanyol, Inggris, Portugis, dan Belanda turut memeriahkan perdagangan.

Awal mula kerajaan Amanatun meliputi wilayah-wilayah kecil yang tersebar, yaitu Noebone dan Noebanu (wilayah Anas). Pada tahun 1913, berdasarkan keputusan pemerintah Hindia Belanda wilayah Anas bergabung dengan wilayah Timor Tengah Selatan dan menjadi bagian dari kerajaan Amanatun.

Kerajaan Amanatun memiliki masa kejayaan dan keemasan yang membuat kerajaan tersebut menjadi terkenal karena kemakmurannya. Kemakmuran tersebut berasal dari hasil produksi jagung, cendana dan lilin. Cendana merupakan komoditas paling populer dan dicari orang di daerah tersebut. Setengah hasil produksi cendana dan lilin ditukar dengan emas. Produksi cendana yang melimpah serta kualitasnya yang bagus terdengar sampai ke luar negeri. Portugal, Spanyol, Inggris dan Belanda adalah negara yang datang ke kerajaan Amanatun untuk mencari cendana.

Kedatangan orang asing di kerajaan Amanatun ternyata membawa malapetaka. Belanda menjajah kerajaan Amanatun dan nusantara. Penjajahan Belanda terhadap kerajaan Amanatun dilakukan dengan membatasi kekuasaan raja Amanatun. Salah satu pembatasan yang dilakukan oleh penjajah Belanda kepada kerajaan Amanatun adalah membagi Timor kepada beberapa daerah kekuasaan kerajaan. Adapun hal lainnya adalah terjadi kesepakatan antara kerajaan Amanatun dengan pihak Belanda yang mengakibatkan kerugian bagi Kerajaan Amanatun.

Tercatat dalam arsip kuno Portugis “Summaria relaçam do Que Obrerao os relegiozas dan ordem dos pregadores” bahwa pada tahun 1641 ketika bangsa Portugis dan balatentaranya tiba di Kerajaan Amanatun, seorang Padri bernama Frey Lucas da Cruz berhasil membaptiskan (mengkristenkan) seorang raja Amanatun.

Pada tahun 1641 kerajaaan yang terletak di Gunung Sunu (Sonaf Plikuna – Sonaf Ni Fanu) ini kemudian tercatat mendapat serangan dari armada tentara Makassar dibawah pimpinan Raja Tallo dari Kerajaan Gowa-Tallo.

Terjadi perang Penfui pada tanggal 11 Nopember 1749 maka kerajaan Amantun menjadi sekutu Portugis. Salah satu alasan terjadi perang Penfui karena para Raja yang pro kepada Portugis tidak menghendaki adanya pembagian wilayah di Timor khususnya wilayah Timor Barat antara Belanda dengan Portugis.

Residen J A Hazart merupakan residen Timor kelahiran Timor 8 agustus 1873. Saat resident Hazart menjadi residet di Timor maka raja Amanatun pada saat itu adalah raja Muti Banunaek I (atau biasa disebut Raja Kusat Muti ). Residen Hazart memerintah antara tahun 1810-1811, dan pada tahun 1811 Nusantara diserahkan ke Inggris dan baru dikembalikan kepada Belanda pada tahun 1816 dan residen Hazart kembali berkuasa. Banyak hal yang diperbuat Hazart saat menjadi residen Timor seperti : – Daerah pertahanan VOC di pantai utara Timor ( Manulae hingga Pariti pada tahun 1819 dipenuhi oleh orang-orang Rote yang didatangkan oleh Belanda sebagai pagar hidup Belanda untuk mencegah serangan dari raja-raja Timor sepeti Amarasi, Amanuban dan Amanatun.

Belanda melakukan politik adu domba (devide et empera) sebagai upaya membatasi kekuasaan kerajaan Amanatun. Bekas wilayah Kerajaan Amanatun dibagi menjadi kerajaan-kerajaan kecil, yakni; Miomaffo, Mollo, dan Fatule’u. Ketiga kerajaan ini berada di bawah onderafdeeling (pemerintahan setingkat kabupaten) yang berbeda. Kerajaan Miomaffo berada di bawah Onderafdeeling Noord Midden Timor (Timor Tengah Utara). Kerajaan Mollo dimasukkan ke dalam Onderafdeeling Zuid Midden Timor (Timor Tengah Selatan). Dan Kerajaan Fatule’u di bawah Onderafdeeling Kupang (Wadu, 2003:63). Sedangkan Onderafdeeling Zuid Midden Timor (Timor Tengah Selatan) hanya meliputi tiga landscappen (kerajaan kecil) yakni; Kerajaan Mollo, Amanuban, dan Amanatun (Fobia, 1995: 48).

Pada saat Raja Muti Banunaek II diasingkan ke Flores, pemerintah kolonial Hindia Belanda melakukan pemindahan batas kerajaan yang sudah ditetapkan oleh Raja Liurai (Belu) dengan Raja Banunaek (Amanatun). Adapun pemindahan tersebut berlangsung pada bulan Juni 1917 (zaman Raja Kusa Banunaek). Dengan memindahkan batas antara kedua kerajaan tua, yaitu perpindahan batas dari Betun ke We Baria Mata, Malaka. Disahkan dengan penandatanganan persehatian perbatasan ini oleh Belanda pada 25 Juli 1917. Perpindahan batas ini sebagai reaksi balas dendam pemerintah kolonial Belanda terhadap Raja Amanatun karena gugurnya tentara Belanda saat melakukan infasi ke Amanatun.

Tanggal 8 Maret 1942 Belanda menyerah kalah kepada Jepang dan pemerintah Nipoon mulai berkuasa. Kekuasaan Jepang di wilayah Indonesia Timur dibawa kekuasaan Kaigun dan berpusat di Makasar. Khususnya di wilayah Indonesia Timur –Sunda Kecil –Nusa Tenggara dipimpin oleh Minseifu Cocan di Singaraja. Di dalam Mainsebu Cokan terdapat dewan perwakilan yang mewakili raja-raja.

Atas kehendak dari Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek (Raja Laka Banunaek) –raja terakhir kerajaan Amanatun– pada tahun 1951 daerah Oinlasi dipilih dan ditetapkan menjadi ibukota dan pusat pemerintahan swapraja Amanatun. Dengan pertimbangan aksesibilitas dengan kota SoE. Kota Oinlasi letaknya berjarak 46 km dari Kota SoE dan hingga kini menjadi ibu kota kecamatan Amanatun Selatan.

Memasuki masa kemerdekaan Indonesia maka Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek kemudian menjadi Kepala Daerah Swapraja Amanatun. Yang menjadi Kepala Daerah Swapraja adalah Raja, sedangkan kalau Rajanya sudah wafat maka diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Swapraja dari keturunan bangsawan, tetapi dia bukan seorang Raja.

Raja Lodoweyk Lourens Don Louis Banunaek bersama dengan Raja-Raja di Nusa Tenggara Timur lainya kemudian tergabung dalam Dewan Raja-Raja. Mereka memiliki peranan yang penting dalam pembentukan Propinsi Nusa Tenggara Timur. Sebuah wilayah yang sebelumnya termasuk ke dalam Propinsi Sunda Kecil.

Keputusan Presiden No 202/1956 bahwa Nusa Tenggara dalam PP Ris No 21/1950 Lembaran Negara RIS tahun 1950 No.59 menjadi tiga daerah tingkat satu. Kemudian dengan UU No 1 tahun 1957 – UU No 64/1958 Nusa Tenggara menjadi tiga daerah Swatantra tingkat I. Kemudian berdasarkan UU no 69 tahun 1958 maka terbentuklah daerah Swatantra tingkat II di Nusa Tenggara Timur dengan 12 Kabupaten.

Sumber Rujukan.

Arkeologi. Kerajaan Amanatun. arkeologi.web.id/articles/arkeologi-kesejarahan/102-kerajaan-amanatun-di-timor-tengah-selatan

Wikipedia: id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Amanatun

Kerajaan Selaparang, Lombok Nusa Tenggara Barat

Kerajaan-Selaprang

Kerajaan Selaparang merupakan salah satu kerajaan yang pernah ada di Pulau Lombok. Pada masa lampau pusat kerajaan ini berada di Selaparang (sering pula diucapkan dengan Seleparang). Secara letak administratif saat ini berada di desa Selaparang, kecamatan Swela, Lombok Timur.

Minim sekali yang dapat diketahui tentang sejarah Kerajaan Selaparang. Terutama mengenai awal mula berdirinya. Meski demikian, terdapat beberapa sumber yang bisa ditelusuri. Salah satunya adalah kisah yang tercatat dalam daun Lontar yang menyebutkan bahwa berdirinya Kerajaan Selaparang tidak akan pernah bisa dilepaskan dari sejarah masuknya atau proses penyebaran agama Islam di Pulau Lombok.

Di dalam daun Lontar tersebut dikatakan bahwa agama Islam salah satunya (bukan satu-satunya), pertama kali dibawa dan disebarkan oleh seorang mubaligh dari kota Bagdad, Iraq. Ia bernama Syaikh Sayyid Nururrasyid Ibnu Hajar al-Haitami. Masyarakat Pulau Lombok secara turun-temurun lebih mengenal beliau dengan sebutan Ghaos Abdul Razak. Nah, beliau inilah, selain sebagai penyebar agama Islam, dipercaya juga sebagai cikal bakal Sultan-Sultan dari kerajaan-kerajaan yang ada di Pulau Lombok. Namun selain beliau, Betara Tunggul Nala (disebut pula Nala Segara) diyakini pula sebagai leluhur Sultan-Sultan di Pulau Lombok.

Tidak diketahui secara pasti kapan tepatnya Ghaos Abdul Razak masuk ke Pulau Lombok. Namun, pendapat terkuat menyebutkan bahwa beliau datang ke Pulau Lombok untuk pertama kalinya sekitar tahun 600-an Hijriah atau abad ke-13 Masehi (antara tahun 1201 hingga 1300 Masehi). Ghaos Abdul Razak mendarat di Lombok bagian utara yang disebut dengan Bayan. Beliau pun menetap dan berdakwah di sana. Beliau kemudian menikah dan memiliki tiga orang anak, yakni; Sayyid Umar, yang kemudian menjadi datu Kerajaan Gunung Pujut; Sayyid Amir, yang kemudian menjadi datu Kerajaan Pejanggik; dan Syarifah Qomariah atau yang lebih terkenal dengan sebutan Dewi Anjani.

Kemudian Ghaos Abdul Razak menikah lagi dengan seorang putri dari Kerajaan Sasak yang melahirkan dua orang anak, yakni; seorang putra bernama Sayyid Zulqarnain (dikenal juga dengan sebutan Syaikh ‘Abdul Rahman) atau disebut pula dengan Ghaos Abdul Rahman; dan seorang putri bernama Syarifah Lathifah yang dijuluki pula dengan Denda Rabi’ah. Sayyid Zulqarnain inilah yang kemudian mendirikan Kerajaan Selaparang sekaligus pula sebagai Datu (raja) pertama dengan gelar Datu Selaparang atau Sulthan Rinjani.

Nah, sampai di sini sudah terdapat dua versi, yakni antara Nala Segara (Betara Tunggul Nala) dan Ghaos Abdul Razak. Keduanya sama-sama dipercaya sebagai penyebar agama Islam. Kemudian diyakini menjadi cikal bakal Sultan-Sultan Lombok dan pendiri Kerajaan Selaparang. Pertanyaan yang agak menggelitik kemudian adalah: Mungkinkah keduanya adalah satu orang yang sama? Mungkinkah yang dimaksud sebagai Nala Segara itu adalah Ghaos Abdul Razak, dan Wali Nyatok adalah Ghaos Abdul Rahman. Hal itu masih dimungkinkan. Mengingat pada masa dahulu seorang tokoh seringkali menggunakan nama-nama berbeda di tempat yang berbeda.

Kejayaan Selaparang

Kerajaan Selaparang tergolong kerajaan yang tangguh, baik di darat maupun di laut. Laskar lautnya telah berhasil mengusir Belanda yang hendak memasuki wilayah mereka sekitar tahun 1667-1668 Masehi. Namun demikian, Kerajaan Selaparang harus merelakan salah satu wilayahnya jatuh ke tangan Belanda, yakni Pulau Sumbawa, karena lebih dahulu direbut sebelum terjadi peperangan di laut.

Di samping itu, laskar lautnya juga pernah mematahkan serangan yang dilancarkan oleh Kerajaan Gelgel (Bali) dari arah barat. Selaparang pernah dua kali terlibat dalam pertempuran sengit melawan Kerajaan Gelgel, yakni sekitar tahun 1616 dan 1624 Masehi. Akan tetapi dalam dua kesempatan pertempuran tersebut, tentara Gelgel dapat dikalahkan dan menjadi tawanan dengan jumlah yang cukup besar.

Setelah pertempuran sengit tersebut, Kerajaan Selaparang mulai menerapkan kebijaksanaan baru untuk membangun kerajaannya dengan memperkuat sektor agraris. Maka, pusat pemerintahan kerajaan kemudian dipindahkan agak ke pedalaman, ke sebuah dataran perbukitan, tepat di desa Selaparang sekarang ini. Dari wilayah kota yang baru ini, panorama Selat Alas yang indah membiru dapat dinikmati dengan latar belakang daratan Pulau Sumbawa; dari ujung utara ke selatan dengan sekali sapuan pandangan. Dengan demikian, semua gerakan yang mencurigakan di tengah lautan akan segera dapat diketahui. Wilayah ibukota Kerajaan Selaparang juga memiliki daerah bagian belakang berupa bukit-bukit persawahan yang dibangun dan ditata rapi. Bertingkat-tingkat hingga ke hutan Lemor yang memiliki sumber mata air yang melimpah.

Berbagai sumber menyebutkan, bahwa setelah dipindahkan, Kerajaan Selaparang mengalami kemajuan pesat. Sebuah sumber mengungkapkan, Kerajaan Selaparang dapat mengembangkan kekuasaannya hingga ke Sumbawa Barat. Disebutkan pula bahwa seorang raja muda bernama Sri Dadelanatha, dilantik dengan gelar Dewa Meraja di Sumbawa Barat karena saat itu (1630 Masehi) daerah ini juga masih termasuk ke dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Selaparang. Kemudian dilanjutkan oleh generasi berikutnya, yaitu sekitar tanggal 30 November 1648 Masehi, putera mahkota Selaparang bernama Pangeran Pemayaman dengan gelar Pemban Aji Komala, dilantik di Sumbawa menjadi Sultan Selaparang yang memerintah seluruh wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa.

Keruntuhan Selaparang

Sekalipun Selaparang unggul saat melawan kekuatan tetangga, yaitu Kerajaan Gelgel, namun pada saat yang bersamaan, suatu kekuatan baru dari bagian barat telah muncul pula. Embrio kekuatan ini telah ada sejak permulaan abad ke-15 dengan datangnya para imigran petani liar dari Karang Asem (Pulau Bali) secara bergelombang, dan selanjutnya mendirikan koloni di kawasan kota Mataram sekarang ini.

Kekuatan itu kemudian secara berangsur-angsur tumbuh dan berkembang sehingga menjelma menjadi kerajaan kecil, yaitu Kerajaan Pagutan dan Pagesangan yang berdiri sekitar tahun 1622 Masehi. Kerajaan ini berdiri lima tahun setelah serangan laut pertama Kerajaan Gelgel dari Bali Utara atau dua tahun sebelum serangan ke dua yang dapat ditumpas oleh laskar Kerajaan Selaparang.

Namun, bahaya yang dinilai menjadi ancaman utama dan akan tetap muncul secara tiba-tiba adalah kekuatan asing, yakni Belanda, yang tentunya sewaktu-waktu dapat melakukan ekspansi militer. Kekuatan dan tetangga dekat diabaikan, karena Gelgel yang demikian kuat mampu dipatahkan. Oleh sebab itu, sebelum kerajaan yang berdiri di wilayah kekuasaannya di bagian barat ini berdiri, hanya diantisipasi dengan menempatkan laskar kecil di bawah pimpinan Patinglaga Deneq Wirabangsa.

Segala upaya dilakukan untuk mengatasi masalah yang baru tumbuh dari bagian barat; yakni Kerajaan Gelgel, Kerajaan Mataram Karang Asem, serta gangguan keamana dari bangsa asing, terutama Belanda. Namun secara tiba-tiba saja, salah seorang tokoh penting di lingkungan pusat kerajaan bernama Arya Banjar Getas memutuskan untuk pergi. Kepergiannya ditenggarai perselisihan paham dengan raja Kerajaan Selaparang soal posisi pasti perbatasan antara wilayah Kerajaan Selaparang dan Pejanggik.

Akibat dari perselisihan tersebut, akhirnya Arya Banjar Getas beserta para pengikutnya memutuskan untuk meninggalkan Selaparang dan bergabung dengan sebuah ekspedisi tentara Kerajaan Mataram Karang Asem (Bali). Pada saat itu mereka sudah berhasil mendarat di Lombok Barat. Kemudian atas segala taktiknya, Arya Banjar Getas menyusun rencana dengan pihak Kerajaan Mataram Karang Asem untuk bersama-sama menggempur Kerajaan Selaparang. Pada akhirnya, ekspedisi militer tersebut telah berhasil menaklukkan Kerajaan Selaparang. Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 1672 Masehi.

Sumber Rujukan:

Kerajaan Selaparang. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Selaparang) dan beberapa sumber lainnya

Terminologi Suku Daya dalam Upaya Perlindungan Alam

Terminologi-Suku-Daya-dalam-Upaya-Perlindungan-Alam

Masyarakat suku Daya di Kalimantan Tengah, secara turun temurun dalam kehidupannya telah memraktekkan upaya konservasi sumberdaya alam dan perlindungan terhadap keanekaragaman sumberdaya hayatinya. Menurut Dohong (2010), upaya tersebut bahkan bisa dikatakan lahir secara bersamaan dengan kehadiran peradaban suku Daya itu sendiri.

Sikap dan perilaku yang arif dan bertanggung jawab dalam praktek pengelolaan sumberdaya hutan, pada gilirannya melahirkan citra manusia Daya yang bercirikan sosio-religio- magis. Dan kita dapat menelusuri konsepsi konservasi dan perlindungan alam Suku Daya melalui penggunaan berbagai terminologi seperti Tajahan, Kaleka, Sapan Pahewan, dan Pukung Himba.

Berikut ini adalah rincian dari terminologi di atas; Tajahan ialah suatu lokasi yang dikeramatkan oleh Suku Daya khususnya yang menganut kepercayaan Kaharingan. Di lokasi tajahan ini didirikan sebuah rumah-rumahan berukuran kecil untuk menaruh sesajen sebagai tanda persembahan kepada roh-roh halus yang bersemayam di tempat itu.

Rumah-rumahan ini biasanya diisikan beberapa patung kecil yang merupakan simbol (replika) dari anggota keluarga yang sudah meninggal. Mereka meyakini roh orang meninggal dunia berdiam dalam patung-patung kecil tersebut, sehingga tidak akan mengganggu anggota keluarga yang masih hidup.

Lokasi tajahan biasanya pada kawasan hutan yang masih lebat dan terkesan angker. Pada lokasi tersebut dilarang melakukan aktivitas manusia seperti menebang hutan, berburu dan lain-lainnya. Konsep tajahan sangat relevan dengan kegiatan konservasi karena di dalamnya terdapat aspek perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Berikutnya adalah Kaleka, dari perspektif konservasi ekologis, kaleka dapat dipandang sebagai gudang plasma nutfah (genetic pool). Lokasi tersebut umumnya dipelihara dan dilindungi oleh pihak keluarga secara turun temurun sebagai harta waris yang peruntukan dan pemanfaatannya (misal mengambil buah-buahan) untuk kepentingan bersama (common property). Kaleka tiada lain adalah ebuah daerah peninggalan nenek moyang Suku Daya jaman dahulu kala. Daerah ini biasanya ditandai dengan adanya bekas tiang-tiang rumah betang/rumah panggung, pohon-pohon besar dan berumur tua seperti durian, langsat dan sebagainya.

Sementara Sepan-pahewan merupakan tempat sumber mata air asin tempat binatang-binatang seperti rusa, kijang, kancil dan lain-lain meminum air asin sebagai sumber mineral. Dalam bahasa Daya Kenyah sepan-pahewan disebut dengan istilah Sungan. Lokasi sepan-pahewan merupakan tempat perburuan Suku Daya untuk memenuhi kebutuhan hewani. Tempat perburuan karenanya, lokasi tersebut umumnya selalu dipelihara dan dilindungi. Perlindungan lokasi sepan-pahewan sangat relevan dengan konsepsi perlindungan satwa pada konservasi modern.

Dan yang terakhir adalah Pukung himba, bagian dari kawasan hutan rimba yang dicadangkan untuk tidak ditebang/dieksploitasi. Ciri-ciri daerah yang dijadikan pukung himba umumnya wilayah yang berhutan lebat dan berumur tua dengan diameter vegetasi kayu rata-rata berukuran relatif sangat besar, belum banyak terjamah oleh kegiatan manusia dan banyak dihuni oleh satwa liar. Hutan yang berumur tua dengan ukuran kayu besar dan terkesan sangat angker dipercayai sebagai tempat yang disenangi roh-roh (gana) untuk tempat bermukim. Keberadaan dan konsep pukung himba dari perspektif konservasi merupakan usaha pelestarian kawasan hutan beserta dengan keanekaragaman hayati di dalamnya.

Penetapan lokasi pukun rimba disadari penting oleh para peladang Suku Daya di Kalimantan Tengah yang memahami betul bahwa di dalam kegiatan membuka ladang, maka roh-roh penunggu (gana) yang bermukim pada lokasi itu harus dipindahkan ke lokasi yang baru yang disebut pukung himba.

Dari penjabaran di atas, secara sekilas terminologi tersebut sangat sarat dengan kepercaya yang bersifat mistis, dan terkesan tidak rasional. Namun jika kita resapi secara mendalam, betapa masyarakat Suku Daya telah memberikan kita pelajaran tentang pentingnya perlindungan flora dan fauna di lingkungan kita demi menjaga keseimbangan dan pelestarian alam guna kelangsungan hidup anak-cucu kita nanti.

Sumber Rujukan: http://www.wacananusantara.org

Marko Mahin. 2009. Kaharingan: Dinamika Agama Dayak di Kalimantan Tengah. Desertasi. Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Departemen Antropologi Prodi Pascasarjana UI

Wahyu, 2007. Makna Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan di Kalimantan Selatan (dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Budaya dan Kearifan Lokal). Universitas Lambung Mangkurat Press. Banjarmasin.

Dohong, Alue. 2009. Kearifan Lokal Suku Dayak dalam Perlindungan Flora dan Fauna Endemik.

Alamsyah, 2010. Larangan pembakaran Hutan dan Lahan di Kalteng.

Arkeologi dan Pengenalan Prasejarah Perahu Nusantara

Arkeologi-dan-Pengenalan-Prasejarah-Perahu-Nusantara

Abstract
The data which we found on maritime archaeology resulted several information. The benefit of the result of maritime archaeology and the history sources would be done by identifying the prehistory of archipelago boat. It was regarding the benefit of: a. tied-up technique b. the combination of tied-up and peg technique. c. peg technique and other techniques which is used in boat production as a water transportation. In addition to the grouping of the technology of boat production, it could be known an chronological aspect.

Kata kunci: perahu, prasejarah, teknologi

I. Pengantar
Pada awalnya pengertian obyek arkeologi berkenaan dengan peninggalan kebudayaan masa silam yang tidak berupa keterangan-keterangan tertulis. Zaman dimaksud dibedakan dari zaman sejarah karena ketiadaan keterangan tertulis, dan di bagian ini orang kerap mengartikan bahwa arkeologi membatasi diri pada yang disebut zaman prasejarah. Walaupun demikian, dari zaman sejarah kuna, zaman ketika telah dikenal adanya keterangan tertulis, juga banyak peninggalan yang tidak berupa keterangan tertulis namun tetap merupakan bukti penting dari kebesaran suatu kebudayaan. Keseluruhan peninggalan itu memberikan bahan yang begitu besar bagi arkeologi. Oleh karena itu arkeologi juga berlaku sebagai pemasok bahan-bahan sejarah, dan cenderung semakin banyak bergerak di bidang sejarah kuna. Bagian dari sejarah nusantara, sejak zaman prasejarah tentunya, masih tergantung pada penelitian arkeologi. Arkeologi dipercaya dapat memberikan bahan yang tidak mencukupi untuk menulis tentang sejarah namun memadai untuk sekedar mengisi kekosongan bahan. Bukti arkeologis dapat bernilai lebih dibanding dengan kekurangan-kekurangan yang ada dalam dokumen tertulis. Oleh karena itu wajar bila hasil kegiatan arkeologis dapat menimbulkan perubahan dalam historiografi yang mendukung kemungkinan penulisan kembali sejarah nusantara ke arah yang lebih obyektif.

II. Pendahuluan
Dalam sejarah Indonesia, abad ke-5 umumnya dianggap sebagai berakhirnya masa prasejarah. Itu dihubungkan dengan penemuan bukti arkeologis berupa prasasti[1] di Pulau Kalimantan yang secara paleografis diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-5. Adapun berkenaan dengan prasejarah moda transportasi air nusantara, bukti arkeologis dari Pulau Sumatera memperlihatkan hal berikut.

Pengertian prasasti merujuk pada sumber sejarah yang ditulis di atas batu atau logam dan kebanyakan dibuat atas perintah penguasa suatu daerah. Umumnya prasasti dikeluarkan untuk memperingati penobatan suatu daerah sebagai sima, daerah bebas pajak, sebagai anugerah raja kepada pejabat tertentu yang telah berjasa atau anugerah raja untuk pemeliharaan bangunan suci tertentu. Sejumlah kecil prasasti merupakan salinan keputusan pengadilan, yang biasa dinamai jayapattra. Adapun prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di Palembang pada tahun 1920 (Coedes,1930; Boechari,1986), membuka pertulisannya dengan: “….. Pada tahun Saka 605, hari kesebelas paruh terang bulan Waisakha, Sri Baginda naik perahu (nayik di samwau ) untuk mencari kesaktian. Hari ketujuh paruh terang bulan Yjestha, raja membebaskan diri dari …..” dan seterusnya. Dalam kaitannya dengan topik pembicaraan kali ini, maka prasasti Kedukan Bukit merupakan sumber informasi menyangkut sebuah tanggal yang sesuai untuk mengawali tinjauan kita mengenai moda transportasi air nusantara. Esensinya tidak tergantung dari peristiwa yang dicatat, bahwa pada suatu ketika sang raja memimpin bala tentara yang terdiri dari sekian ribu orang untuk membangun Sriwijaya. Pentingnya tanggal, bulan, dan tahun dalam catatan itu karena merupakan tanggal yang paling tua mengenai penyebutan perahu dalam bahasa Melayu Kuna, sehingga menjadi tonggak yang mengawali sejarah perahu nusantara.

Oleh karena prasasti tersebut menyatakan tentang tahun 683 (yakni tahun Saka 605), maka sejauh ada kaitannya dengan penyebutan perahu dalam berbagai sumber tertulis, zaman sebelum tahun 683 merupakan prasejarah dari moda transportasi air nusantara. Berkenaan dengan kurun waktu prasejarah itu banyak pertanyaan penting mengenai keberadaan perahu yang tidak dapat dijawab dengan pasti. Pertanyaan-pertanyaan dimaksud antara lain tentang proses pembudayaannya, luas kawasan yang memanfaatkan perahu, atau pertanyaan lain yang menuntut jawab tentang kekhususan pemakaian perahu tadi bagi kalangan tertentu dan maksud-maksud khusus. Ini berhubungan pula dengan pertanyaan lain yang mempersilakan pengajuan jawaban dengan mengemukakan logika, perbandingan, dan pendugaan, yang semuanya bersifat hipotetis.

Walaupun disadari bahwa prasasti merupakan sumber tertulis yang amat terpercaya, kita tetap perlu memaklumi ketidaksanggupannya menyampaikan informasi utuh mengenai perahu mengingat isi pertulisannya terbatas pada hal-hal bersifat resmi. Oleh karena itu membicarakan perahu nusantara yang berasal dari masa sebelum tahun 683, selain melalui sisa bangkainya, seyogyanya mengandalkan sumber-sumber lain nusantara maupun sumber-sumber lain yang berasal dari luar.

Harus juga diketahui bahwa tidak semua sumber-sumber luar/asing yang ada sangkutpautnya dengan nusantara, hanya sumber-sumber tertentu – antara lain dari Cina – ada gunanya. Contoh yang cukup baik ialah sumber yang menceritakan ketika I-Tsing pada tahun 672, setelah tinggal cukup lama di Palembang, meneruskan perjalanan ke India menaiki perahu seorang raja Sumatera. Hal ini jelas menunjukkan adanya pelayaran yang dilakukan oleh orang Sumatera di Samudera Hindia pada abad-abad itu. Indikasi tersebut juga dipertegas oleh penafsiran dari Pierre Paris (Nooteboom,1972) berdasarkan sumber luar nusantara lainnya, yang menyatakan bahwa pada abad ke-3 SM maupun pada abad pertama Masehi telah ada aktivitas pelayaran menggunakan perahu-perahu (bercadik) dari Sumatera ke India. Selain itu Groeneveld (1960) juga mencatat adanya berita Cina yang menceritakan hubungan dengan Jawa sejak abad ke-5, dan dengan Sumatera pada awal abad ke-6 yakni pada masa pemerintahan dinasti Liang (502–556).

III. Pembudayaan Moda Transportasi Air Nusantara
Diskusi menyangkut prasejarah sarana transportasi air mengingatkan kita untuk menjenguk rekonstruksi hipotetis yang dikemukakan oleh FL Dunn (1975). Disebutkannya bahwa sekitar 20.000 SM, pada saat Semenanjung Malaya bersatu dengan Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Indocina, hunter-fisher-gatherers sebagai mata pencaharian penduduknya didukung budaya alat batu yang pre-Hoabinhian. Belum adanya effective sea-faring menyebabkan belum dikenalnya maritime trade antara Paparan Sunda dan tempat lain. Transaksi pertukaran ketika itu masih sangat terbatas, dengan dasar dari bentuk pertukaran masih berupa simple gift giving (pertukaran sederhana), atau barter antara masyarakat pengumpul (collector) dan pedagang hulu (primary traders).

Kita dapat mensejajarkan gambaran tersebut dengan hasil penelitian FL Dunn dan DF Dunn (1984) yang mengemukakan bahwa ketika itu teknologi pelayaran masih sangat terbatas sehingga baru rakit saja yang dikenal. Mengingat keterbatasan perkembangan pengetahuan navigasinya[2], eksploitasi sumber makanan di tepian pantai dilakukan secara sederhana dengan mengutamakan pencarian kerang.

Berkenaan dengan pembudayaan rakit sebagai moda transportasi air, kemunculannya bermula melalui batang kayu-batang kayu atau bambu yang diikat menjadi satu secara horizontal. Selanjutnya dilakukan penambahan jumlah lapisan horizontal batang kayu atau bambunya yang menyebabkan daya apung dan daya muatnya bertambah besar.

Kemudian ketika Semenanjung Malaya telah terpisah dari daerah sekitarnya di Asia Tenggara, sekitar 10.000 SM atau akhir Pleistosen, penghidupan masyarakatnya mungkin berbasiskan pada perburuan, penangkapan ikan, dan meramu dengan tambahan, tetapi tidak begitu intensif, bertanam umbi-umbian dan tanaman lain (Dunn,1975). Perahu dan rakit dimanfaatkan dalam penjelajahan rawa dan hutan bakau untuk memperoleh bahan makanan. Adanya peningkatan pengetahuan navigasi memungkinkan dilakukannya pelayaran, walaupun amat terbatas, di laut terbuka. Keadaan yang demikian itu juga ikut menentukan laju penjelajahan wilayah baru untuk dieskploitasi (Dunn & Dunn,1984). Hipotesa mengenai perdagangan menyatakan bahwa maritime trade hampir tidak ada, kecuali mungkin hanya sebagai sebuah konsekuensi dari beberapa perjalanan perahu di sepanjang pantai secara kecil-kecilan. Internal trading masih tetap yang utama namun frekuensi dari coastal inland trading telah bertambah/meningkat (Dunn,1975).

Membandingkannya dengan kondisi di tempat lain, di Eropa, mesolitik – masa peralihan dalam zaman batu, antara paleolitik (zaman batu tua) dan neolitik (zaman batu baru) – berlangsung antara 10.000 tahun sampai 5.000 tahun sebelum masehi. Bukti adanya penggunaan moda transportasi air saat itu diperlihatkan melalui penemuan sebuah perahu lesung (dug-out canoe) dengan haluan yang masih papak. Selain itu, melalui sisa kerang yang banyak diperoleh dalam berbagai kegiatan arkeologis di sepanjang pantai Samudera Atlantik dan Laut Utara, dapat diketahui bahwa masyarakat pendukung budaya mesolitik itu mengkonsumsi kerang dalam jumlah yang cukup besar (Lambert,1987). Adapun perahu lesung tertua yang ditemukan di Pesse, Belanda, berdasarkan analisis pertanggalan radiokarbon diketahui berasal dari sekitar 6315 SM (Johnstone,1980).

Selanjutnya, di sekitar 5.000–4.000 SM, internal trading terus berlanjut seperti saat sebelumnya tetapi perdagangan pantai-pedalaman berkembang sampai pada bentuk perdagangan eksternal. Kemungkinan maritime trade juga telah dimulai pada masa itu sebagai konsekuensi dari ekspansi yang demikian cepat dalam pelayaran laut di kawasan kepulauan Asia Tenggara (Dunn,1975). Diperkirakan teknologi pembangunan perahu telah berkembang sedemikian rupa sehingga memungkinkan dilakukannya pelayaran laut terbuka dengan lebih baik. Penggunaan cadik[3] telah dikenal seperti halnya pemanfaatan layar sederhana yang memungkinkan penangkapan ikan maupun bahan makanan lain di perairan yang cukup jauh dari garis pantai (Dunn & Dunn,1984).

Dalam pembudayaan perahu, kita dapat mengatakan bahwa melalui perjalanan waktu yang cukup panjang, perkembangan perahu lesung telah menghasilkan perahu papan (planked boat). Evolusinya dimulai dari proses penambahan papan pada kedua dinding/sisi perahu lesung untuk meningkatkan kemampuan apung serta daya muat yang lebih besar. Kebutuhan akan alat transportasi air yang lebih besar untuk memuat beban lebih banyak menyebabkan dibangunnya perahu yang lebih besar.

Erat kaitannya dengan hipotesa yang dikemukakan di atas, keberadaan cadik pada perahu nusantara juga telah memunculkan pembicaraan atasnya. Pendapat mengenai asal-usul cadik pada perahu nusantara telah dikemukakan oleh Heine-Geldern (1932). Pengembangannya oleh Hornell (1946) juga sampai pada kesimpulan bahwa hal itu memang terjadi di pantai-pantai Asia Tenggara. Berdasarkan hal itu Nooteboom (1972) berpendapat bahwa lebih tepat bila dikatakan kemunculan cadik-cadik itu terjadi di perairan muka pantai Asia Tenggara serta pulau-pulau sekelilingnya yang terletak di bagian barat Indonesia. Bahwa masyarakat pendukungnya kemudian berpencar dengan perahu-perahu bercadik berlayar lebih jauh lagi ke jurusan timur, menyebabkan hampir seluruh kepulauan Indonesia mengenal cadik ganda, pengapung yang dipasang di kedua sisi perahu. Ujudnya seperti yang sekarang disebut jukung di Bali, atau londe di Sulawesi Utara. Namun ketika pelaut-pelaut tadi sampai di perairan yang lebih besar, yakni Samudera Pasifik, kelengkapan itu dianggap membahayakan. Hornell mengemukakan bahwa ketika itulah diputuskan untuk hanya menggunakan cadik tunggal. Itu sebabnya di Oceania lebih dikenal keberadaan perahu-perahu bercadik tunggal.

Keberadaan perahu sebagai sarana transportasi air di nusantara tentu dapat dikaitkan dengan migrasi penduduk dan penyebaran bahasa[4]. Dalam beberapa hipotesa yang pernah dikemukakan untuk menerangkan migrasi penduduk berbahasa Austronesia di kepulauan Asia Tenggara, Pasifik, bahkan Madagaskar, sebagian yang dikerjakan dalam navigasi amat esensial. Dalam teori yang disimpulkan oleh Glover (1979), ekspansi kebudayaan kapak persegi yang menandai awal masa neolitik berlangsung dari utara Asia Tenggara di sekitar Semenanjung Malaya dan pulau-pulau sekitarnya. Ketika itu berkembang pula rice culture, pendomestikan babi dan kerbau, perahu bercadik, bahasa Austronesia, dan pakaian kulit kayu.

Setelah itu, Bellwood (1985) melalui penggunaan data baru yang dilengkapi dengan linguistik prehistorik dan dating sisa arkeologis memberikan interpretasi lain tentang awal kebudayaan Austronesia. Taiwan di sekitar 4.000 SM, atau sebelumnya, sudah dihuni manusia Austronesia. Sebagian daripadanya bermigrasi ke Luzon melalui jalan laut untuk kemudian menyebar ke seluruh Philipina pada sekitar 3.000 SM. Dari sana, sebagian berangkat ke Maluku, dan yang lainnya ke Sulawesi dan sekitar bagian barat Indonesia serta Semenanjung Malaya melalui Palawan. Seluruh migrasi yang berakhir pada kurun waktu antara 2.000 — 500 SM itu dilakukan dengan menggunakan perahu.

Masuk dalam pembicaraan tentang sarana transportasi air untuk masa yang teramat tua dari sejarah navigasi di Asia Tenggara ini, memang belum didukung oleh bukti arkeologis yang langsung, dalam bentuk situs bangkai perahu yang utuh. Di Kampung Sungai Lang, Banting, Selangor, sepasang nekara telah dijumpai tertanam di atas sekeping papan perahu, dan dating atas papan itu telah memberi usia sekitar abad V SM (Peacock,1965). Adapun situs yang lebih kuna yang menghasilkan elemen pembentukan perahu prehistorik dijumpai di Semenanjung Malaya di tepi Sungai Langat di dekat Kampung Jenderam Hilir, di Selangor, Malaysia. Ini berkenaan dengan keberadaan sebuah dayung, bersama-sama dengan peralatan neolitik[5] yang memungkinkan diperolehnya data kalibrasi yang menunjukkan sekitar abad VI SM (Batchelor,1977).

Memang harus diterima bahwa penemuan dayung tersebut belum dapat menunjukkan apakah ketika itu juga telah digunakan perahu papan. Sebagaimana diketahui, dua jenis perahu yang dikenal, masing-masing adalah perahu lesung (dug-out canoe) dan perahu papan (planked boat) sama-sama dapat menggunakan dayung sebagai tenaga penggeraknya. Namun keberadaan sekeping papan perahu di Kampung Sungai Lang telah membuktikan bahwa setidak-tidaknya pada abad V SM telah dikenal teknologi pembangunan perahu papan.

Adapun untuk masa yang lebih kemudian, keberadaan perahu nusantara menjadi semakin jelas melalui kegiatan arkeologis atas beberapa situs bangkai perahu di seputar Laut Cina Selatan (yang dalam berbagai kesempatan dan konteks pantas disebut Laut Tengah/Mediterania-nya Asia). Berikut ini adalah keterangan singkatnya.

1. Kuala Pontian
Pada situs di pantai timur Pahang, Malaysia ini ditemukan tiga buah papan, sebuah lunas, dan beberapa gading-gading. Ukuran terpanjang 6,1 meter. Papan-papannya disatukan dengan ikatan tali ijuk melalui lubang-lubang di tepian papan. Di tepian papan juga terdapat lubang-lubang tempat menanam pasak. Untuk menyatukan papan dengan gading-gading, digunakan tali ijuk melalui tambuko – tonjolan pada papan yang sengaja dipahat dengan bentuk dasar persegi empat – yang bentuknya membulat (Evans,1927). Carbon dating menghasilkan titimangsa antara tahun 260–430 (Booth,1984).

2. Butuan
Di muara sungai Butuan di Ambangan, Butuan City, Filipina, dijumpai sisa bangkai dua buah perahu. Bangkai perahu pertama merupakan sisa sebuah perahu berukuran 11,6 meter. Papan-papan pembentuknya dikerjakan dengan cara dipahat. Selain pemanfaatan tambuko untuk penyatuan lunas dan papan badan perahu, digunakan pula pasak. Dating dengan metode C14 menunjukkan bahwa perahu itu berasal dari abad III–V. Adapun mengenai perahu kedua, walaupun ukurannya lebih besar namun menggunakan teknik pembangunan yang sama. Papan-papannya memiliki ukuran panjang 15 meter dengan lebar sekitar 20 cm dan tebal 3 cm.

3. Kolam Pinisi
Pada situs di bagian barat kota Palembang ini terdapat sisa struktur sebuah perahu yang berukuran besar. Lebih dari enampuluh keping badan dan lunas perahu yang ditemukan sudah dalam keadaan terpotong-potong dengan ukuran maksimum hanya 2,5 meter. Tebalnya sekitar 5 cm, dengan lebar antara 20–30 cm. Seluruh papan-papan memiliki tambuko pada permukaannya. Lubang-lubang untuk memasukkan talididapati tidak hanya pada tambuko saja tetapi juga pada bagian tepi papan. Ini menunjukkan bahwa teknik ikat digunakan untuk menyatukan tidak saja papan pembentuk badan perahu melainkan pula papan badan perahu dengan gading-gading. Adapun lubang-lubang untuk menempatkan pasak pada bagian tepi papan menunjukkan bahwa pasak kayu telah digunakan untuk memperkuat penyatuan badan perahu. Perolehan data kalibrasi melalui pemanfaatan metode C-14 atas sampel papan perahu itu menunjukkan angka tahun 434–631 Masehi (Manguin,1989).

4. Tulung Selapan
Tali ijuk, pasak, tambuko, dan ketebalan papan-papannya, mengindikasikan keberadaan perahu kuna yang menggunakan teknik ikat. Ukuran perahu di pesisir timur Sumatera Selatan ini tidak berkisar jauh dari ukuran perahu-perahu lain yang sebelumnya telah lebih dahulu ditemukan kembali di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dugaan kronologinya lebih mengacu pada kolompok perahu dari abad-abad V–VIII.

5. TPKS Karanganyar
Beberapa potong papan sisa badan perahu telah ditemukan di areaI Taman Purbakala Kedatuan Sriwijaya di Palembang. Ketebalannya 3 cm dengan jarak lubang untuk memasukkan tali ijuk adalah 3 cm, dan jarak lubang untuk pasak kayu sekitar 11 cm. Untuk sementara berkenaan dengan teknologi pembangunannya, sisa bangkai perahu itu digolongkan ke dalam kelompok abad V–VIII.

6. Sambirejo
Pada situs di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini dijumpai 11 keping papan yang merupakan bagian badan perahu. Ukuran terpanjang papan-papan tersebut adalah 10,9 meter dan yang terpendek 4 meter. Ketebalan rata-rata 3,5 cm dengan lebar 23 cm. Untuk Menyatukan papan-papan tersebut, selain pasak juga digunakan tali ijuk. Penggunaan pasak tampak dari lubang-lubang di tepian papan serta pasak yang masih tertanam di dalamnya. Pemanfaatan tali ijuk tampak jelas dari adanya tambuko dengan lubang-lubang untuk memasakkan tali ijuk. Tali ijuk tersebut masih dijumpai pada sebagian papan ber-tambuko itu. Bersamaan dengan papan-papan tersebut, dijumpai pula sebuah kemudi kayu berukuran panjang 5,9 meter dengan bagian terlebarnya 56 cm.

Pengamatan atas temuan tersebut menghasilkan dugaan bahwa kesebelas papan tersebut tidak berasal hanya dari sebuah perahu saja, melainkan tiga. Delapan papan berasal dari sebuah perahu yang panjangnya diperkirakan 20–23 meter dengan bagian terlebar mencapai 6 meter. Dua papan berikutnya menunjukkan keberadaan sebuah perahu lain yang berdasarkan analisis C-14 diketahui berasal antara tahun 610 sampai tahun 775. Dugaan tentang perahu ketiga diperoleh dari keberadaan papan lain yang ditemukan bersama (Manguin,1989).

IV. Arkeologi dan Teknologi Pembangunan Perahu Nusantara
Upaya perekonstruksian peristiwa masa lalu serta uraian sejarahnya, didasarkan atas sumber informasi yang berupa bukti peninggalan peristiwa itu sendiri. Ujudnya dapat berupa dokumen tertulis maupun sisa benda budaya. Oleh karena itu keliru bila membayangkan bahwa arkeologi hanya kecil kontribusinya tentang apa yang sudah diketahui dari catatan sejarah. Untuk periode prasejarah yang jelas tidak ada catatannya, dan kadang-kadang dalam periode sejarah dimana banyak kesenjangan tentang pengetahuan peristiwa di dalamnya, di sanalah arkeologi membantu melengkapinya. Pada beberapa kesempatan, sumber terkaya dari bukti arkeologi mengenai peristiwa sejarah itu diperoleh melalui sisa bangkai perahu yang “terpelihara” dalam lingkungan dimana obyek tersebut berada yang berhasil diliput melalui kerja arkeologi maritim (Renfrew & Bahn,1991).

Informasi dari data yang diperoleh melalui kegiatan arkeologi maritim selama ini, secara garis besar memperlihatkan bahwa teknologi pembangunan perahu nusantara (di luar jenis yang disebut dengan dug-out canoe atau perahu lesung, yang dibuat hanya dari sebatang pohon saja) menggunakan a. teknik Ikat; b. teknik gabungan ikat dan pasak; c. teknik pasak; serta d. teknik lain. Patut dicatat pula bahwa pengelompokkan teknologi pembangunan perahu ini dapat dikaitkan dengan aspek kronologinya.

1. Teknik ikat
Teknik ikat rnurni memang belum dijumpai bukti arkeologisnya. Hasil penelitian terbatas atas data yang menginformasikan keberadaan pemanfaatan teknik ikat yang bercampur dengan pemanfaatan pasak, namun teknik ikatnya sendiri tetap mendominasi pembentukan badan perahu. Bangkai perahu di situs Kuala Pontian adalah contohnya. Sementara catatan etnografis membantu pengenalan teknologi tua tadi seperti yang masih terlihat pada perahu penangkap ikan paus (peledang)[6] di Pulau Lembata (Lomblen), Nusa Tenggara Timur; maupun perahu berteknik ikat di Pulau Hainan (Vietnam) dan Pilipina.

2. Teknik gabungan ikat dan pasak
Bukti yang diperoleh dari beberapa situs bangkai perahu di Sumatera Selatan (Sambirejo; Kolam Pinisi; Tulung Selapan; TPKS Karanganyar) memperlihatkan bahwa teknik ikat makin bergeser perannya oleh kehadiran pasak kayu. Ini tercerrnin dengan semakin dekatnya jarak antara lubang-lubang untuk memasukkan pasak kayu tersebut pada tepian papan-papannya. Artinya pasak kayu tidak lagi berfungsi hanya sebagai sarana pembantu memperkokoh sambungan tetapi justru merupakan bagian yang dominan dalam teknik pembangunan perahu tersebut. Secara kronologis, inilah tipe perahu dari antara abad ke-5 hingga abad ke-8. Berkaitan dengan itu, kita juga dapat mengatakan bahwa upaya pengenalan akan model perahu yang digunakan pada zaman Sriwijaya tampaknya layak mengacu ke sana (Koestoro,1993).

3. Teknik Pasak
Walaupun bukti arkeologisnya belum dijumpai, sumber Portugis abad ke-16 mendeskripsikan tentang jung berteknik pasak berkapasitas hingga 500 ton. Dalam perahu yang bertradisi Asia Tenggara itu tidak dikenal pemakaian simpul tali atau paku. Pemanfaatan teknik pasak demikian itu terus berlanjut hingga beberapa waktu berselang, sebagaimana terlihat dalam pembangunan perahu pinisi di Sulawesi dan lete di Madura.

4 . Teknik Lain
Selain yang telah disebut di atas, dikenal pula adanya teknik lain dalam pembangunan perahu, yakni teknik jahit dan teknik paku. Kedua ,jenis teknik tersebut sampai saat ini masih dapat dijumpai, yakni di sekitar Samudera Hindia dan di Cina (Utara). Sayang sekali belum ada penemuan atas situs-situs bangkai perahu yang memanfatkan teknik pembangunan yang demikian di nusantara.

V. Pelayaran dan Perdagangan Nusantara
Bukti arkeologis berupa nekara – gendang besar dari perunggu berhiaskan gambar perahu, orang menari, topeng, dan sebagainya sebagai peninggalan dari zaman perunggu yang dipergunakan dalam upacara ritual – yang di jumpai di beberapa tempat di wilayah nusantara, seperti di Dieng (Jawa), Pulau Selayar, Pulau Luang (Nusa Tenggara Timur), atau di Pulau Roti (juga di Nusa Tenggara Timur) memperlihatkan bahwa pelayaran telah berlangsung sejak masa yang silam. Aktivitas pelayaran itu juga sejalan dengan perdagangan yang dilakukan antar pulau di Indonesia dan antara nusantara dengan daratan Asia. Tukar-menukar tentunya menjadi cara perdagangan ketika itu. Nekara sebagai salah satu produk masyarakat prasejarah memiliki nilai tersendiri pada masyarakat pendukung budayanya. Bahwa benda-benda tersebut kebanyakan dihasilkan di daratan Asia, keberadaannya di nusantara yang jauh dari tempat asalnya merupakan buah dari perdagangan yang berlangsung. Walaupun tidak ada keterangan tertulis mengenai itu, analisis tipologis yang diberlakukan atas obyek-obyek prasejarah itu memperlihatkan kronologi yang cukup tua. Kita dapat membayangkannya dengan mengetahui bahwa di Asia Tenggara logam mulai dikenal sekitar 3.000–2.000 tahun SM. Adapun di Indonesia penggunaan logam diketahui pada masa beberapa abad sebelum masehi.

Kemudian untuk masa yang lebih kemudian, setiap kali ada sumber tertulis tentang sea-faring Indonesia di Samudera Indonesia, ternyata bahwa itu berasal dari daerah paling barat dari Indonesia, yakni Sumatera atau daerah yang berdekatan. Sumatera, bersama pulau-pulau kecil didekatnya dan pantai barat Semenanjung Malaya, memang penting sekali artinya bagi pelayaran di Samudera Indonesia. Rute laut yang menghubungkan daerah kebudayaan yang besar dan tua dari Asia Selatan dan Asia Timur tentu melalui kawasan tersebut (Nooteboom,1972). Penduduk Sumatera, yang berada di ujung barat nusantara telah melibatkan diri dalam perdagangan antara Cina dan India sejak abad ke-5 dan ke-6. Kemenyan dan kapur barus adalah sebagian produk yang menjadi komoditi untuk memenuhi kebutuhan pedagang Arab, Persia, dan Cina (Selling,1981). Sebagian ahli juga sepakat bahwa sejak abad ke-7, secara teratur pedagang Arab yang kebanyakan datang dari India berlayar ke kawasan Asia Tenggara. Perdagangan secara meluas tidak saja dilakukannya di nusantara, malahan mencapai Cina sebelah selatan. Adapun komoditi yang diperlukan adalah lada, rempah-rempah, dan kayu wangi (Hall,1988).

Keterangan yang demikian selayaknya diterima mengingat besarnya jumlah situs bangkai perahu di Sumatera. Sebagian besar daripadanya memang cukup layak untuk digunakan sebagai perahu niaga yang laik layar di perairan terbuka. Kronologinyapun mengacu pada masa-masa pra-keindiaan nusantara.

Berkenaan dengan itu tampaknya tidak keliru bila kita sepakat dengan Van Leur (1955) dan Wolters (1967) yang berpendapat bila hubungan dagang antara Indonesia dan India lebih dahulu berkembang daripada hubungan dagang antara Indonesia dan Cina. Hubungan tersebut tentunya telah lama terjadi sebelum hal itu disinggung dalam catatan sejarah. Salah satu sebabnya mungkin karena pelayaran dan perdagangan India lebih bebas dilakukan para saudagarnya dibandingkan dengan Cina yang cenderung terbatas akibat ketatnya pengawasan pihak penguasa/rajanya.

Hal lain yang juga patut disimak adalah kenyataan bahwa pengaruh India dan Cina pada perkembangan sejarah Indonesia di zaman kuna cukup berbeda. Dampak dari luasnya hubungan dagang dengan India ada lahirnya perubahan-perubahan dalam bentuk tata negara di sebagian daerah Indonesia. Demikian pula dengan perubahan dalam tata dan susunan masyarakatnya sebagai akibat tersebarnya agama Buddha dan Hindu. Hal semacam ini tidak tampak bila dikenakan pada hubungan antara Indonesia dengan Cina.

Patut digarisbawahi adalah pendapat Nooteboom (1972), bahwa dahulu penguasa-penguasa nusantara-lah yang mendatangkan Brahmana dari India untuk memanfaatkan pengetahuan yang dimilikinya serta untuk lebih mengukuhkan kekuasaan dan pamornya. Kemungkinan ini lebih besar bila memang ada pelayaran Indonesia sendiri ke India. Dan tentu pendapat ini berbeda dengan teori lain yang menyatakan terjadinya semacam bentuk kolonisasi/penjajahan oleh India atas bumi nusantara, karena bila pendudukan India pada waktu itu memang betul terjadi sudah pasti aktivitas pelayaran Indonesia tidak dapat berkembang dengan baik.

VI. Penutup
Itulah sebagian yang dapat dibayangkan mengenai prasejarah perahu nusantara berdasarkan situs bangkai perahu dan sumber tertulis yang relatif terbatas jumlahnya. Bila akhirnya sebuah prasasti berangka tahun 683 muncul di atas panggung sejarah, maka ketika itulah kita berjumpa dengan sebuah kata untuk perahu dalam bahasa Melayu Kuna, suatu bahasa yang telah melampaui perkembangan berabad-abad lamanya. Tonggak ini pula yang membawa kita untuk masuk pada zaman sejarah perahu nusantara.

Sekilas tentang dinamika yang dijumpai dalam lintas sejarah kemaritiman nusantara, menyangkut pula aspek teknologinya. Bahwa pemanfaatan teknik pembangunan perahu mengalami perkembangan, tentunya berkenaan tidak saja dengan pemenuhan kebutuhan melalui kemampuan yang dimiliki melainkan pula didorong oleh bentuk-bentuk komunikasi budaya dan antar bangsa yang merambahinya.

Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan tentu tidak boleh mengabaikan penelitian sejarah maritimnya. Harus ada kesadaran bahwa wawasan bahari tidak hanya diperlukan untuk zaman yang lampau yang kita sebut pula dengan zaman bahari, melainkan sangat penting bagi eksistensi dan kelangsungan hidup suatu negara kepulauan. Bagaimanapun juga, pengaruh daripada kekuatan laut kepada jalannya sejarah manusia, termasuk sejarah Kepulauan Indonesia, adalah suatu kenyataan yang tidak dapat disangkal.

Pengkajian atas obyek arkeologi dan sejarah berpotensi untuk memperlihatkan bahwa kemampuan berlayar perahu-perahu nusantara dengan jalur-jalur pelayarannya membuktikan bahwa sejak dahulu bangsa-bangsa di nusantara telah memiliki pengetahuan navigasi yang memungkinkan mereka berlayar ke mana saja mengarungi samdera yang luas. Ini juga mempertegas pemahaman kita akan adanya kondisi yang kelak menghasilkan pemberlakuan hukum/peraturan dalam pelayaran dan perdagangan yang memungkinkan aktivitas-aktivitas itu berjalan pesat dan tertib.

Jelas masih banyak yang harus dikerjakan untuk memperoleh gambaran utuh rekonstruksi kehidupan masyarakat bahari nusantara sejak dahulu kala. Semua aspek perlu diketahui dengan baik dalam upaya penyusunan uraian sejarah bangsa. Disadari bahwa sejarah memang bukan sekedar kumpulan fakta atau pencarian berbagai akibat dari peristiwa masa lalu untuk masa selanjutnya saja, namun terlebih dari itu dapat memberikan keluaran konkrit bagi masyarakat untuk menyikapi benang merah yang menghubungkan fakta masa lalu dengan peristiwa sejenis yang (cenderung) terulang. Dan menutup kepingan kerja sederhana ini, yang membicarakan soal pemahaman dan penafsiran subyektif relatif atas informasi yang tersedia, kami membuka diri bagi pandangan dan gagasan alternatif yang memungkinkan penyempurnaannya.

Catatan

[1]. Ini berkenaan dengan temuan di Muarakaman, Kutai, di bagian baratlaut Kota Samarinda, Kalimantan Timur berupa tujuh buah yupa – tiang batu yang apabila ditegakkan pada sebuah tempat upacara persembahan agama Siwa merupakan sarana untuk menambatkan tali pengikat hewan kurban – berisi inskripsi beraksara Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Prasasti tersebut dikeluarkan oleh raja Mulawarman yang menyebut tentang kakeknya yang bernama Kundunga, dan ayahnya yang bernama Aswawarman yang dikatakan sebagai pendiri dinasti.
[2]. Pengertian navigasi berkenaan dengan pengetahuan untuk menjalankan/melayarkan perahu dari satu tempat ke tempat yang lain. Masuk di dalamnya adalah pengertian hal-hal yang perlu diketahui agar pelayaran berjalan lancar. Navigasi tradisional umumnya hanya bersumber pada pengalaman, tradisi, naluri, dan kepekaan terhadap alam sekitar. Secara tradisional, pengetahuan navigasi meliputi antara lain menentukan posisi dan mengenal arah/haluan yang harus dituju (piloting) (Lopa,1982).
Pengertian di atas juga berkenaan dengan cuaca, karena interaksi yang erat terjadi antara udara dan laut. Perubahan cuaca akan mempengaruhi kondisi laut, karena angin misalnya, sebagai salah satu unsur meteorologi yang penting dalam masalah kelautan, menentukan terjadinya gelombang dan arus. Beruntung bahwa di Indonesia pada umumnya jarang terjadi angin yang sangat kuat. Berbeda dengan di kawasan samudera di sekitar 100 LU dan juga sekitar 100 LS dimana badai yang lebih dikenal dengan siklon tropis sering mengamuk (Nontji,1987).
Masih berkenaan dengan angin, pola angin yang sangat berperan di Indonesia adalah angin rnusim (monsoon). Angin musim bertiup secara mantap ke arah tertentu pada satu periode, dan pada periode lainnya bertiup dengan arah yang berlainan. Mengingat posisi geografisnya, kawasan Indonesia paling ideal untuk berkembangnya angin musim. Pada Musim Barat, ketika angin berhembus dari Asia ke Australia, para pelaut menaikkan layar meninggalkan pelabuhan di Jawa menuju Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Kemudian mereka kembali ke pangkalannya dengan memanfatkan angin Musim Timur (Nontji,1987). Di beberapa tempat, disebutkan pula nama lain untuk istilah angin Musim Timur, seperti “angin pedewakang” di daerah Riau (Kepulauan) karena pada masa itulah mereka melihat iring-iringan ”pedewakang” (bentuk yang “lebih tua” dari perahu pinisi ) membanjiri kawasan perairan sekitarnya menuju ke Singapura.
[3]. Cadik atau katir adalah potongan/batang bambu atau kayu yang dipasang di kiri kanan perahu serupa dengan sayap sebagai alat pengatur keseimbangan agar tidak mudah terbalik.
[4]. Besarnya arus migrasi berkaitan dengan kesulitan mengatasi penghalang antara. Hipotesis ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Lee (1995), memperlihatkan bahwa salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan bermigrasi adalah adanya penghalang antara, sehingga – misalnya – ketika pada abad ke-17 dan ke-18 pelayaran ke Amerika masih merupakan pekerjaan yang berbahaya dan tidak mudah dikerjakan, arus migrasi sedikit sekali. Sebaliknya, contoh lain dalam sejarah membuktikan bahwa dengan terhapusnya penghalang-penghalang tersebut memunculkan arus-arus migrasi. Sehingga tidak mengherankan apabila perkembangan teknologi pembangunan perahu dan pengetahuan navigasi pada sebagian bangsa berbahasa Austronesia di Asia Tenggara, merupakan sarana mengatasi kesulitan yang melahirkan arus-arus migrasi berikut kebudayaan pada masanya.
[5]. Neolitik adalah fase atau tingkat kebudayaan dalam zaman prasejarah yang mempunyai ciri berupa unsur kebudayaan, seperti peralatan yang terbuat dari batu yang telah diupam, pertanian menetap, dan pembuatan tembikar/gerabah.
[6]. Peledang (ahli pembuatnya disebut atamole) digunakan oleh kelompok masyarakat di Lamalera, Pulau Lembata (dahulu disebut Pulau Lomblen) yang masih melakukan aktivitas penangkapan ikan-ikan besar seperti ikan paus, pari, dan ikan hiu pada musim tertentu di perairan Laut Flores. Musim tersebut disebut sebagai musim lefa. Kegiatan perburuan didahului dengan proses ritual (upacara olanua) bagi pemberkatan peralatan dan seluruh anggota masyarakat. Aktivitas dilakukan dengan menggunakan peralatan tradisional berupa peledang (perahu) berbahan kayu, layar, tali (berbahan benang kapas, daun gebang, dan serat kulit pohon waru), kafe (tempuling atau harpoon), faye (alat untuk mendayung), dan sebagainya. Lamafa (juru tikam di laut) adalah sosok penting yang menentukan obyek yang hendak ditombak/diburu, yang dihubungkan dengan upaya pelestarian binatang buruan. Menyangkut hasil penangkapan/perburuan itu, para janda, yatim-piatu, dan fakir miskin mendapat prioritas untuk menikmatinya.
Tradisi ini tampaknya memang telah berlangsung lama, dan itu dapat dihubungkan dengan dijumpainya obyek arkeologis berupa lukisan perahu dan manusia di permukaan bongkah batu andesit di Lamagute yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari garis pantai Laut Flores. Perahu digambarkan dengan tiga tiang layar dan dilengkapi 5 buah dayung. Bagian buritannya sudah tidak jelas tergambarkan. Panjang lukisan perahu 60 cm, lebar 13 cm dengan panjang layar 53 cm, lebar layar 22 cm, dan tinggi tiang layar 30 cm, yang tertera pada bongkah batu andesit berukuran tinggi 3 meter dan lebar 3,5 meter (Atmosudiro,1984).

Kepustakaan
Atmosudiro, Sumijati, 1984. Lukisan Manusia di Pulau Lomblen (Tambahan Data Hasil Seni Bercorak Praejarah), dalam Berkala Arkeologi V(1). Yogyakarta: Balai Arkeologi Yogyakarta, hal. 1–8
Batchelor, BC, 1977. Post “Hoabinhian” coastal settlement indicated by finds in stanniferous Langat River alluvium near Dengkil, Selangor, Peninsular Malaysia, dalam Federation Museums Journal, 22, hal. 1–55
Bellwood, P, 1985. Prehistory of the Indo-Malaysian Archipelago. Sydney, London: Academic Press
Boechari, 1986. New investigation the Kedukan Bukit inscription, dalam Untuk Bapak Guru. Jakarta: Puslit Arkenas, hal. 3–56
Coedes, G, 1930. Les inscriptions malaises de Criwijaya, dalam Bulletin de l’Ecole Francaise d’Extreme-Orient, 30, hal. 29–80
Dunn, FL, 1975. Rain-forest collectors and traders. A study of resource utilisation in modern and ancient Malaya, dalam Monographs of the Malaysian Branch Royal Asiatic Society No. 5
Dunn, FL & DF Dunn, 1984. Maritime Adaptations and Exploitation of Marine Resource in Sundaic Southeast Asian Preshistory, dalam Pieter Van De Velde (ed.), Prehistoric Indonesia A Reader. Dordrecht, Cinnaminson: Foris Publications, hal. 243–272
Glover, IC, 1979. The Late Prehistoric Period in Indonesia, dalam RB Smith & W Watson (eds.), Early South East Asia: Essays in Archaeology, History and Historical Geography. New York, Kuala Lumpur: Oxford University Press, hal. 167—184
Hall, DGE, 1988. Sejarah Asia Tenggara. Surabaya: Penerbit Usaha Nasional
Heekeren, HR van, 1958. The Bronze-Iron Age of Indonesia. ‘S-Gravenhage: Martinus Nijhoff
Hornell, James, 1946. Watertransport, Origins and Early Evolution. Cambridge: Cambridge University Press
Koestoro, Lucas Partanda, 1993. Tinggalan Perahu di Sumatera Selatan: Perahu Sriwijaya ?, dalam Mindra Faizaliskandiar et al (eds.), Sriwijaya Dalam Perspektif Arkeologi Dan Sejarah. Palembang: Pemda Dati I Sumatera Selatan
——————-,1995. Penempatan Situs-situs Bangkai Perahu Indonesia Dalam Sejarah Teknik Pembangunan Perahu di Asia Tenggara, dalam Hariani Santiko et al (des.), Kirana: Persembahan untuk Prof. DR. Haryati Soebadio. Jakarta: Intermasa, hal. 203–216
Lambert, David, 1987. Guide De L”Homme Prehistorique. Paris: Librairie Larousse
Lee, Everett S, 1995. Teori Migrasi (diterjemahkan oleh Hans Daeng). Yogykarta: Pusat Penelitian Kependudukan
Leur, van JC, 1955. Indonesian Trade and Society: Essays in Asian Social and Economic History. Bandung: W van Hoeve Ltd.
Lopa, Baharuddin, 1982. Hukum Laut, Pelayaran, dan Perniagaan. Bandung: Alumni
Manguin, Pierre-Yves, 1985. Sewn-plank Craft of Southeast Asia. A preliminary Survey, dalam S McGrail & E Kentley (eds.) Sewn Planked Boats. Oxford: National Maritime Museum, hal. 319–343
——————-, 1989. The trading ships of Insular Southeast Asia: new evidence from Indonesian archaeological sites, dalam Pertemuan Ilmiah Arkeologi V, Yogyakarta, Vol. I. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, hal. 200–220
Manguin, Pierre-Yves & Nurhadi, 1987. Perahu karam di situs Bukit Jakas, Propinsi Riau. Sebuah laporan sementara, dalam 10 Tahun Kerjasama Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Dan Ecole Francaise d’Extreme-Orient. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, hal. 43–64
Nontji, Anugerah, 1987. Laut Nusantara. Jakarta: Djambatan
Nooteboom, C, 1972. Sumatera dan Pelajaran di Samudera Hindia (diterjemahkan oleh PS Kusumo Sutojo). Djakarta: Bhratara
Peacock, BAV, 1965. The drums of Kampong Sungai Lang, dalam Malaya in History, 10 (1)
Renfrew, Colin & Paul Bahn, 1991. Archaeology Theories, Methods, And Practise. London: Thames and Hudson
Selling, Eleanor, 1981. The Evolution of Trading State in Southeast Asia Before the 17th Century. Disertasi pada Columbia University
Wolters, OW, 1967. Early Indonesian Commerce. New York, Ithaca: Cornel University Press

Oleh: Lucas Partanda Koestoro*

*Penulis merupakan Peneliti Balai Arkeologi Medan | Sumber tulisan: balarmedan.wordpress.com

Kerajaan Banggai

Kerajaan Banggai- Menelusuri Jejak Kerajaan Banggai

Kerajaan-Banggai-Menelusuri-Jejak-Kerajaan-Banggai

Wilayah Kerajaan Bang­gai saat ini mencakup Kabupaten Banggai Kepulauan dan atau Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Menurut buku Babad Banggai Sepin­tas Kilas, kerajaan ini di­perkirakan berdiri pada 1525. Jika merujuk kepada Nagarakretagama karangan Mpu Prapanca yang bertarikh 1278 Saka (1365 M), Prapanca menyebut sebuah tempat bernama Banggawi.

“Ikang Saka Nusa-Nusa Mangkasara, Buntun Benggawi, Kuni, Galiayo, Murang Ling Salayah, Sumba, Solor, Munar, Muah, Tikang, I Wandleha, Athawa Maloko, Wiwawunri Serani Timur Mukadi Ningagaku Nusantara”.

Untuk saat ini, masih cukup sulit menulisan sejarah Kerajaan Banggai sebelum abad ke-14. Apakah Banggawi yang dibicarakan Prapanca itu Banggai, atau lebih jauh lagi apakah Prapanca itu menyebut Banggawi sebagai sebuah kerajaan atau hanya nama tempat?

Banggai dipercaya telah menjadi kerajaan sebelum abad ke-14, informasi tersebut oleh beberapa pihak —selain dihubungkan dengan pernyataan Prapanca dalam Nagarakrtagama— juga kerap dihubungkan dengan kronik Cina karya Chu Ku fei (1178 M) yang dalam bukunya berjudul Ling-wai, menulis bahwa kerajaan Banggai merupakan kerajaan kecil yang masuk dalam sebelas wilayah Kerajaan Kediri (Panjalu, 1041 M), dengan nama Ping ye = Banggai, meliputi kerajaan kecil pertama, Pai Hua yuan = Pacitan, kedua Me tung = Medang, ketiga Ta pen = Tumapel, keempat Jung ya lu = Hujung Galu, kelima Ta kang = Sumba, keenam Huang ma chu = Irian Barat daya, ketujuh Ma li = Bali, kedelapan Khu lun = Gurun Lombok, kesembilan Ti wu = Timor, kesepuluh Ping ye = Banggai dan kesebelas Wa nu ku = Maluku.

Dalam khasanah masyarakat Banggai sendiri, sumber untuk mengungkap cerita ini bisa ditemukan dari tradisi lisan mereka atau dari balelee, yakni cerita yang disampaikan dengan cara bernyanyi oleh seseorang yang dinilai “kemasukan” roh halus.

Bagaimanapun hasil temuan kita sekarang, penulisan sejarah untuk kerajaan Banggai —dan umumnya untuk penulisan sejarah kuna Indonesia— seharusnya tidak berada dalam posisi final, masih banyak data dan fakta yang bisa berkembang seiring bukti baru yang kelak ditemukan.

Sejarah Kerajaan Banggai

Konon, nama Banggai dahulu bernama “Tano Bolukan”. Tano Bolukan merupakan suatu kerajaan tertua di daerah Banggai Kepulauan yang merupakan hasil penggabungan kerajaan-kerajaan kecil. Syarif (2008) yang menulis tentang sejarah kerajaan Banggai dalam bukunya “Sekilas Tentang Kerajaan Banggai” memberi gambaran tentang empat kerajaan ini. Bahwa di wilayah kekuasaan kerajaan Banggai berdiri empat kerajaan yang memiliki wilayah yang berdaulat atas wilayahnya; Babulau + 5 km dari desa Tolise Tubuno, Kokini berkedudukan di desa Lambako, Katapean berkedudukan di desa Sasaba + 5 km. Monsongan dan Singgolok berkedudukan di Bungkuko Tatandak+ 7 km dari desa Gonggong.

Keempat kerajaan tersebut dipimpin oleh sekumpulan pemimpin yang di sebut dengan “Basalo Sangkap” (Empat Besar) yang pada masa Kerajaan Banggai mereka selanjutnya berfungsi sebagai Dewan Kerajaan. Basalo Sangkap inilah orang-orang Tano Bolukan, atau orang-orang Banggai menamakan dan menganggap mereka itu “Tano Bukuno” atau “Tano Tumbuno” artinya yang mempunyai tanah atau orang Banggai asli.

Sementara itu Setyo Utomo-Jaya Marhum (1995:25) dalam bukunya “Selayang Pandang Kabupaten Banggai” menyatakan pada awalnya daerah yang sekarang dikenal sebagai kabupaten daerah tingkat II tingkat Banggai banyak berdiri kerajaan. Satu dari sekian kerajaan itu, yang tertua bernama kerajaan bersaudara Buko-Bulagi. Letak kerajaan itu di Pulau Peling (Peleng) belahan barat. Belakangan muncul pula kerajaan-kerajaan baru seperti, kerajaan Sisipan, kerajaan Liputomundo, Kadupang. Kesemuanya ada di pulau Peling tengah. Masa itupun telah berdiri kerajaan yang cukup besar yakni Bongganan di sebelah timur Peling. Upaya memekarkan kerajaan Bongganan dilakukan salah seorang pangeran dan beberapa bangsawan kerajaan Banggai. Kala itu kerajaan Banggai wilayahnya hanya meliputi pulau Banggai.

Di Banggai Darat pada masa itu berdiri pula kerajaan Bualemo di sebelah utara. Di bagian selatan, ada kerajaan tiga bersaudara Motiandok, Balalowa, di tambah satu kerajaan lagi bernama Gori-Gori di bagian paling selatan. Perkembangan kerajaan Banggai yang terpusat di pulau Banggai, mulai pesat dan menjadi Primus Inter Peres atau yang utama dari beberapa kerajaan yang ada. Ketika pemerintahan kerajaan Banggai masih berada di bawah pimpinan kesultanan Ternate akhir abad 16.

H. S. Padeatu (2005:28) dalam bukunya “Sepintas Kilas Sejarah Banggai” juga mengatakan di Banggai kepulauan terdapat beberapa kerajaan kecil yaitu kerajaan Buko (di kecamatan Buko sekarang), Bulagi, Peling, dan Saluap (di kecamatan Bulagi sekrang), Lipotomundo, Kadupang dan Sisipan (di kecamatan Liang sekarang), Bonggananan (di kecamtan Tinakung dan kecamatan Totikum sekarang) dan Banggai (kecamatan Banggai, kecamatan Bangkurung dan kecamatan Labobo sekarang).

Semua yang berada di kerajaan-kerajaan tersebut adalah penduduk asli yang mengunakan bahasa Aki (bahasa Banggai, artinya: Tidak). Kerajaan yang terkenal dari semua kerajaan itu, termasuk kerajaan Tompotikka di Banggai Darat dan kerajaan Bongganan di Banggai kepulauan, ialah kerajaan Banggai di Banggai kepulauan. Bahkan, sampai saat ini nama “Banggai“ masih tetap di pakai sebagai nama dan kabupaten yaitu kabupaten Banggai dan kabupaten kepulauan.

Sistem pemerintahan Kerajaan Banggai

Pengaruh Islam ke kerajaan-kerajaan di Sulawesi sangat terasa pada abad ke 16. Penyebaran Islam di Sulawesi khususnya di Sulawesi Tengah ini merupakan hasil dari ekspansi kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan. Pengaruh yang mula-mula datang adalah dari Kerajaan Bone dan Kerajaan Wajo. Dengan meluasnya pengaruh Sulawesi Selatan, menyebar pula agama Islam. Daerah-daerah yang diwarnai Islam pertama kali adalah daerah pesisir.

Tome Pires dalam bukunya yang berjudul Suma Oriental mengatakan bahwa di zamannya itu sebagian besar raja-raja yang ada Nusantara sudah beragama Islam, akan tetapi masih tetap ada daerah-daerah atau negeri yang belum menganut agama Isalam di Nusantara. Penyebaran agama Islam di lakukan di daerah-daerah pesisir pantai para pedangang- pedangang muslim dari Gujarat (Persia) dan para pedangang tersebut menikah dengan masyarakat setempat dan terjadilah percampuran kepercayaan. Selanjutnya di Indonesia bagian timur agama Islam tiba dan berkembang di “kepulaun rempah-rempah” Maluku Indonesia Timur. Para pedangang muslim dari Jawa dan Melayu menetap di pesisir Banda, tetapi tidak ada seorang raja pun disana, dan daerah pedalaman masih di huni oleh penduduk nonmuslim. Ternate, Tidore, dan Bacan mempunyai raja-raja muslim. Penguasa-penguasa Tidore dan Bacan memekai gelar “Raja”, tetapi penguasa Ternate telah menggunakan gelar “Sultan”, dan raja Tidore bernama Arab, al-Mansur.

Pengaruh Sulawesi Selatan begitu kuat terhadap Kerajaan-Kerajaan di Sulawesi Tengah, bahkan sampai pada tata pemerintahan. Struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah akhirnya terbagi dua, yaitu, yang berbentuk Pitunggota dan lainnya berbentuk Patanggota.

Pitunggota adalah suatu lembaga legislatif yang terdiri dari tujuh anggota dan diketuai oleh seorang Baligau. Struktur pemerintahan ini mengikuti susunan pemerintahan ala Bone dan terdapat di Kerajaan Banawa dan Kerajaan Sigi. Struktur lainnya, yaitu, Patanggota, merupakan pemerintahan ala Wajo dan dianut oleh Kerajaan Palu dan Kerajaan Tawaeli. Patanggota Tawaeli terdiri dari Mupabomba, Lambara, Mpanau, dan Baiya.

Pangaruh lainnya adalah datang dari Mandar. Kerajaan-kerajaan di Teluk Tomini adalah cikal bakalnya berasal dari Mandar. Pengaruh Mandar lainnya adalah dengan dipakainya istilah raja. Sebelum pengaruh ini masuk, di Teluk Tomini hanya dikenal gelar Olongian atau tuan-tuan tanah yang secara otonom menguasai wilayahnya masing-masing. Selain pengaruh Mandar, kerajaan-kerajaan di Teluk Tomini juga dipengaruhi Gorontalo dan Ternate. Hal ini terlihat dalam struktur pemerintahannya yang sedikit banyak mengikuti struktur pemerintahan di Gorontalo dan Ternate tersebut. Struktur pemerintahan tersebut terdiri dari Olongian (kepala negara), Jogugu (perdana menteri), Kapitan Laut (Menteri Pertahanan), Walaapulu (menteri keuangan), Ukum (menteri perhubungan), dan Madinu (menteri penerangan).

Untuk urusan pemerintahan di Kerajaan Banggai, di pegang langsung oleh seorang Raja atau Tomundo atau Tuutuu. Raja di pilih dan di angkat oleh Basalo Sangkap (Dewan Kerajaan) langsung dari keturunan atau sekurang-kurangnya ada ikatan hubungan keluarga dengan raja. Selain itu, Basalo Sangkap juga memperhatikan kecakapan dan kesanggupan untuk memimpin. Basalo Sangkap menjadi seperti lembaga legislatif yang kemudian bertugas memilih, melantik, dan memberhentikan raja Banggai. Basalo Sangkap dengan kedudukan sebagai lembaga tinggi sejajar dengan Tomundo (Raja). Basalo Sangkap membidangi urusan Legislatif dan penasihat Tomundo. Sedangkan Tomundo membidangi urusan Eksekutif / pemerintahan kerajaan.

Adapun Dewan Kerajaan (Basalo Sangkap) yaitu terdiri dari:

Raja Singgolok atau Basalo Gong-gong.
Raja Katapean atau Basalo Monsongan.
Raja Boobulau atau Raja Dodung.
Raja Kokini atau Basalo Tano Bonunungan.

Ketika empat raja yang men­jadi Basalo Sangkap itu mangkat, posisi mereka digantikan oleh keturunannya atau setidak-ti­daknya oleh orang yang memi­liki hubungan keluarga dengan mereka. Sampai saat ini ketu­runan dari Basalo Sangkap itu masih dapat kita temui.

Selain Basalo Sangkep, Raja juga dibantu oleh “komisi empat” yang diangkat secara langsung oleh raja yang sedang berkuasa dengan persetujuan Basalo Sangkap, yang terdiri dari:

Mayor Ngopa atau Raja Muda
Kapitan Laut Kepala Angkatan Perang
Jogugu atau Mentri Dalam Negeri
Hukum Tua atau Pengadilan

Komisi empat juga mempunyai wilayah kekuasaan yang dipegang mereka dan masing-masing mempunyai staf inti yang dipilih dan diangkat langsung oleh raja de­ngan persetujuan Basalo Sang­kap seperti : Jogugu yang memegang kekuasaan di Banggai dan Labobo Bangkurung dan sekitarnya, mempunyai staf Kapitan, Kapitan Lonas, Kapitan Kota. Mayor Ngopa yang berwenang di Teluk Tomini memiliki staf seperti Letnan Ngofa, Kaputan Prang, dan Letnan Dua. Kapitan laut mempunyai wilayah kekuasaan Dari Batui sampai ke Balantak mempunyai Staf Syah Bandar, Bea Cukai. Hukum Tua yang memiliki cakupan kekuasaan di Seluruh Peling mempunyai Staf Mahkamah dan Pengadilan.

Selain dari komisi empat tersebut, raja juga mempunyai staf pribadi untuk urusan pemerintah­an dan rumah tangga istana, seperti untuk bagian pemerintahan raja dibantu oleh Gimlaha Sadeha-Saseba, Panebela Bayu, Mian Tu Liang, Mian Tu Baasaan, Panebela Tololak, Mian Tu Palabatu. Untuk urusan Rumah Tangga dibantu oleh Genti dan Jeufana.

Sehubungan dengan struktur pemerintahan tersebut di atas, di bidang agama Islam pun giat di pelajari dan disebarluaskan. Pada masa Maulana Prins Mandapar memerintah di kerajaan Banggai ia di dampingi oleh seorang ulama sekretarisnya yang bernama “Tengku Hasan Alam” yang biasanya orang-orang kerajaan Banggai menamakan beliau “Tanduwalang”. Oleh sekretarisnya “Tengku Hasan Alam” sehingga agama tersebut dianut oleh masyarakat, teristimewa masyarakat pantai sehingga pemerintahan pun bersemboyan “Adat bersendi syara, Syara Bersendi Adat” yang menandakan budaya rakyat Banggai yang sopan santun, berbudi luhur, ramah tamah, dan bersahaja.

Adapun yang mengepalai urusan agama Islam disebut “kale” atau “gadhi”. kale atau Gandi ini dibantu oleh beberapa iman diantaranya: Iman Sohi, Iman Tano Bonunungan, Iman Dodung, Iman Gong-gong dan Imam Monsongan. Iman dibantu oleh beberapa Hatibi atau Khatib. Dan Khatib-khatib ini juga dibantu oleh bebrapa Mojim Muazzim.

Silsilah raja raja Banggai

Pada awal abad ke-16 empat kerajaan (Babolau, Singgolok, Kookini, dan Katapean) diku­asai Kesultanan Ternate. Adi Cokro (Mbumbu Doi Jawa), seorang Pangeran dari kerajaan Demak yang juga merupakan panglima Perang Kesultanan Ternate, pada tahun 1530 M kemu­dian menyatukan empat kerajaan itu menjadi satu kerajaan, yaitu Kerajaan Banggai yang beribukota di Pu­lau Banggai. Adi Cokro inilah yang dianggap sebagai pendiri Kerajaan Banggai dan tokoh yang menyebarkan Islam di wilayah tersebut. Masyarakat Banggai juga mengenal seorang tokoh bernama Adi Soko, apakah tokoh ini sama dengan Adi Cokro? Dari fonologi dan atau juga fonetik memang cukup mirip.

Moh. Yamin (1972) dalam “Gajah Mada” menyebut tokoh Adi Cokro ini sebagai Raden Cokro yang merupakan keponakan Dipati Unus. Raden Cokro mendapat perintah ke Ternate untuk tujuan membantu Sultan ternate mengembangkan Islam serta memperkuat pasukan armada Ternate dari serangan Portugis. Sedangkan Albert C. Kruyt dalam bukunya De Vorsten Van Banggai ( Raja-raja Banggai) secara terang-terangan mengatakan bahwa Adi Cokro adalah orang yang menaklukan Pulau Banggai, Peling dan Daratan Timur Sulawesi. Adi Cokro kemudian mempersunting seorang wanita asal Ternate berdarah Portugis bernama Kastellia (Kastella). Perkawinan Adi dengan Kastellia melahirkan putra bernama Mandapar yang kemudian menjadi Raja Banggai. Istilah ” Adi” merupakan gelar bangsawan bagi raja-raja Banggai, hal tersebut sama dengan gelar RM (Raden Mas) untuk bangsawan Jawa atau Andi bagi bangsawan bugis.

Dalam Babad Banggai Sepintas Kilas dikatakan, sebe­lum Kerajaan Banggai berdiri, empat kerajaan ini selalu ber­selisih. Masing-masing ingin menguasai yang lain, saling bersitegang. Namun, persaingan tersebut tidak sampai pa­da peperangan, melainkan hanya adu kesaktian raja masing-ma­sing. Mungkin karena selalu ber­selisih, maka empat kerajaan ter­sebut jatuh ke dalam kekuasaan Kesultanan Temate, seki­tar abad ke-16. Setelah Adi Cokro menyatu­kan keempat kerajaan itu, ia kembali ke Jawa. Basalo Sangkap lalu memilih Abu Ka­sim, putra Adi Cokro hasil per­kawinan dengan Nurussa­pa, putri Raja Singgolok, men­jadi Raja Banggai. Namun, se­belum dilantik, Abu Kasim dibunuh bajak laut. Basalo Sangkap pun memilih Maulana Prins Manda­par.

Maulana Prins Manda­par, anak Adi Cokro yang lain, hasil perkawinannya dengan seorang putri Portugis. Basalo Sangkap ini pula yang melantik Mandapar menjadi raja pertama Banggai yang berkuasa mulai ta­hun 1600 sampai 1625. Menurut Machmud, Raja Mandapar berkuasa sejak tahun 1571 sampai tahun 1601.

Pelantikan Mandapar dan ra­ja-raja setelahnya konon dilakukan di atas sebuah batu yang dipahat menyerupai tempat duduk. Sampai saat ini batu tersebut masih ada di Kota Tua Banggai Lalongo, sekitar 5 km dari Kota Banggai.

Setelah masa kekuasaan Raja Mandapar berakhir, raja-raja Banggai berikutnya berusaha melepaskan diri dari Kesultanan Ternate. Mereka menolak bekerja sama dengan Belanda, yang pada 1602 sudah menginjakkan kaki di Bang­gai. Upaya melepaskan diri dari kekuasaan Ternate ini mengakibatkan sejumlah ra­ja Banggai ditangkap lalu dibuang ke Maluku Utara.

Perlawan­an paling gigih terjadi pada masa pemerintahan raja Banggai ke-10 yang bergelar Mumbu Doi Bugis. Pada masanya meletuslah Perang Tobelo.

Raja- raja yang Memerintah di Kerajaan Banggai dapat diuraikan sebagai berikut :

Maulana Prins Mandapar/Mumbu doi Godong (1571-1601 M)
Mumbu doi Kintom (1602-1630 M)
Mumbu doi Benteng (1630-1650M)
Mumbu doi Balantak Mulang (1650-1689 M)
Mumbu doi Kota (1690-1705 M)
Mumbu doi Bacan / Abu Kasim (1705- 1749M)
Mumbu doi Mendono (1749-1753 M)
Mumbu doi Pedongko (1754-1763 M)
Mumbu doi Dinadat Raja Mandaria (1763-1808 M)
Mumbu doi Galela Raja Atondeng (1808-1815 M)
Mumbu Tenebak Raja Laota (1815-1831 M)
Mumbu doi Pawu Raja Taja (1831-1847 M)
Mumbu doi Bugis Raja Agama (1847-1852 M)
Mumbu doi Jere Raja Tatu Tanga (1852-1858 M)
Raja Saok (1858-1870 M)
Raja Nurdin (1872-1880)
Raja H. Abdul Azis (1880-1900)
Raja H. Abdurracman (1901-1922 M)
Haji Awaludin (1925-1940 M)
Raja Nurdin Daud (1940-1949 M))
Raja H. Syukuran Aminuddin Amir (1941-1957 M)

Hingga 1957 raja-raja Banggai berjumlah 21 orang. Jika dinilai tidak mampu me­mimpin, raja-rajanya dapat diberhentikan oleh Basalo sangkap. Pada waktu raja Awaludin wafat pada akhir tahun 1940, sudah menjadi aturan atau adat, bahwa sebelum raja di makamkan, sudah harus ada penggantinya maka Basalo Sangkap mengangkat Nuridun Daud yang waktu itu masih anak-anak dan masih berumur 10 tahun. Pengangkatan dan pelantikan tersebut disaksikan oleh tuan Asisten Residen Posso yang kebetulan ada di Banggai untuk menghadiri rapat kerja kerajaan Banggai. Pada tanggal 1 Maret 1941 ditunjuklah Syukuran Aminuddin Amir yang saat itu menjadi Mayor Ngofa menjadi “Raja”.

Abdul Bary dalam artikelnya yang berjudul “Meluruskan Sejarah Banggai” mengulas mengenai status dan posisi Syukuran Aminudin Amir dalam sejarah Kerajaan Banggai yang menurutnya bukanlah Tomundo yang “terlegitimasi” secara sah oleh tata aturan hukum kerajaan Banggai, melainkan hanya sekedar sebagai pelaksana tugas harian dari Tomundo Banggai Nurdin Daud yang masih muda. Syukuran Aminudin Amir ini tercatat sebagai Tomundo karena ia kemudian mengukuhkan diri sebagai Tomundo meskipun tanpa restu dan tidak melalui pengukuhan oleh Basalo Sangkap sebagaimana “ketentuan adat” kerajaan Banggai.

Berakhirnya Kerajaan Banggai.

Kerajaan Banggai berada dibawah kekuasaan Bangsa Portugis setelah Ternate jatuh ke tangan Portugis. Bukti adanya pengaruh Portugis di kerajaan Banggai setidaknya dapat dilihat dengan ditemukannya sisa-sisa peninggalan Bangsa Portugis di daerah ini di antaranya meriam kuno atau benda peninggalan lainnya.

Nuansa Portugis yang ditularkan oleh Kesultanan Ternate dan selama ini cukup kental di Kerajaan Banggai pun mulai melemah seiring pengaruh Belanda yang kian kuat. Menurut kesaksian seorang pelaut berkebangsaan Inggris bernama David Niddeleton yang pernah dua kali datang ke Banggai, pengaruh VOC di Banggai sudah ada sejak masa pemerintahan raja pertama kerajaan Banggai Maulana Prins Mandapar.

Bangsa Belanda datang ke Banggai pada tahun 1630 pada saat itu di kerajaan Banggai raja yang berkuasa yaitu raja Doi Benteng, dan rakyat mengira kedatangan Belanda merupakan niat baik dan punya tujuan untuk membantu rakyat Banggai yang pada saat itu masih di kuasai oleh kesultanan Ternate. Nyatanya Belanda pula menjajah Banggai dan mengambil semua hak dagang yang di peroleh oleh masyarakat Banggai. Lama-lama kelamaan Belanda juga menjadi penguasa di kerajaan Banggai serta membagi-membagi daerah kekuasaan di tanah Banggai menjadi Banggai Darat dan Banggai Kepulauan.

Setelah Kerajaan Ternate dapat ditaklukan dan direbut oleh Sultan Alaudin dari Kerajaan Gowa (Sulawesi Selatan) maka Banggai ikut menjadi bagian dari Kerajaan Gowa. Dalam sejarah tercatat Kerajaan Gowa sempat berkembang dan mempunyai pengaruh yang sangat besar dan kuat di Indonesia Timur.

Kerajaan Banggai berada di bawah pemerintahan Kerajaan Gowa berlangsung sejak tahun 1625-1667. Pada tahun 1667 dilakukan perjanjian Bongaya yang sangat terkenal antara Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa melepaskan semua wilayah yang tadinya masuka dalam kekuasaan Kerajaan Ternate seperti Selayar, Muna, Manado, Banggai, Gapi (Pulau Peling), Kaidipan, Buol Toli-Toli, Dampelas, Balaesang, Silensak dan kaili.

Pada saat Sultan Hasanuddin dikenal sebagai raja yang sengit melawan Belanda. Bentuk perjuangan yang dilakukan Hasanuddin ternyata memberikan pengaruh tersendiri bagi Raja Banggai ke-4, yakni Raja Mbulang dengan gelar Mumbu Doi Balantak ( 1681-1689 ) hingga Mbulang memberontak terhadap Belanda. Sebenarnya Mbulang Doi Balantak menolak untuk berkongsi dengan VOC lantaran monopoli dagang yang terapkan Belanda hanya menguntungkan Belanda, sementara rakyatnya di posisi merugi. Tapi apa hendak dikata, karena desakan Sultan Ternate yang menjadikan Kerajaan Banggai sebagai bagian dari taklukannya, dengan terpaksa Mbulang Doi Balantak tidak dapat menghindar dari perjanjian yang dibuat VOC (Belanda).

Tahun 1741 tepatnya tangga l 9 November perjanjian antara VOC dengan Mbulang Doi Balantak diperbarui oleh Raja Abu Kasim yang bergelar Mumbu Doi Bacan. Meski perjanjian telah diperbaharui oleh Abu Kasim, tetapi secara sembunyi-sembunyi Abu Kasim menjalin perjanjian kerjasama baru dengan Raja Bungku. Itu dilakukan Abu Kasim dengan target ingin melepaskan diri dari Kerajaan Ternate. Langkah yang ditempuh Abu Kasim ini dilakukan karena melihat beban yang dipikul oleh rakyat Banggai sudah sangat berat karena selalu dirugikan oleh VOC. Tahu raja Abu Kasim menjalin kerjasama dengan Raja Bungku, akhirnya VOC jadi berang (marah). Abu Kasim lantas ditagkap dan dibuang ke Pulau Bacan (Maluku Utara), hingga akhirnya meninggal disana.

Usaha Raja-raja Banggai untuk melepaskan diri dari belenggu Kerajaan Ternate berulang kali dilakukan dan kejadian serupa dilakukan Raja Banggai ke-9 bernama Antondeng yang bergelar Mumbu Doi Galela (1808 – 1829). Serupa dengan Raja-raja Banggai sebelumnya, Antondeng juga melakukan perlawanan kepada Kesultanan Ternate. Sebenarnya perlawanan Anondeng ditujukan kepada VOC (Belanda). Karena Antondeng menilai perjanjian yang disebut selama ini hanya menguntungkan Hindia Belanda dan menjepit rakyatnya. Karena itulah Antondeng berontak. Karena perlawanan kurang seimbang, Antondeng kemudian ditangkap dan dibuang ke Galela (Pulau Halmahera).

Setelah Antondeng dibuang ke Halmahera, Kerajaan Banggai kemudian dipimpin Raja Agama, bergelar Mumbu Doi Bugis. Memerintah tahun 1829 – 1847. Raja Agama sempat melakukan perlawanan yang sangat heroik dalam perang Tobelo yang sangat terkenal. Tetapi Kerajaan ternate didukung armada laut yang modern, akhirnya mereka berhasil mematahkan perlawanan Raja Agama. Pusat perlawanan Raja Agama dilakukan dari Kota Tua – Banggai (Lalongo). Dalam perang Tobelo, Raja Agama sempat dikepung secara rapat oleh musuh. Berkat bantuan rakyat yang sangat mencintainya, Raja Agama dapat diloloskan dan diungsikan ke wilayah Bone Sulawesi Selatan, sampai akhirnya wafat di sana tahun 1874.

Setelah Raja Agama hijrah ke Bone, munculah dua bersaudara Lauta dan Taja. Kepemimpinan Raja Lauta dan Raja Taja tidak berlangsung lama. Meski hanya sebentar memimpin tetapi keduanya sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya Raja Lauta dibuang ke Halmahera sedang Raja Taja diasingkan ke Pulau Bacan, Maluku Utara.

Mulai abad ke 17, wilayah Sulawesi Tengah mulai masuk dalam kekuasaan kolonial Belanda. Dengan dalih untuk mengamankan armada kapalnya dari serangan bajak laut, VOC membangun benteng di Parigi dan Lambunu. Pada abad ke 18, meningkatkan tekanannya pada raja-raja di Sulawesi Tengah. Mereka memanggil raja-raja Sulawesi Tengah untuk datang ke Manado dan Gorontalo untuk mengucapkan sumpah setia kepada VOC. Dengan begitu, VOC berarti telah menguasai kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah tersebut.

Permulaan abad ke 20, dengan diikat suatu perjanjian bernama lang contract dan korte verklaring, Belanda telah sepenuhnya menguasai Sulawesi Tengah, terhadap kerajaan yang membangkang, Belanda menumpasnya dengan kekerasan senjata.

Meskipun telah melakukan gempuran, Belanda tidak sempat berkuasa kembali di Sulawesi Tengah karena pada waktu itu, Jepang mendarat di wilayah itu, tepatnya di Luwuk tanggal 15 Mei 1942. dalam waktu singkat Jepang berhasil menguasai wilayah Sulawesi Tengah. Keadaan ini berlangsung sampai Jepang menyerah kepada Sekutu dan disusul dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara De Jure kerajaan Banggai berakhir pada tahun 1952 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1952, tanggal 12 Agustus 1952 Tentang Penghapusan Daerah Otonom Federasi Kerajaan Banggai. Pada tanggal 4 Juli 1959, wilayah kekuasaan Ke­rajaan Banggai resmi menjadi Daerah Swantara (setingkat ka­bupaten) berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, wilayah onderafdeling Banggai yang meliputi seluruh bekas wilayah Swapraja Banggai sebagai bagian dari daerah afdeling Poso, dinyatakan berdiri sendiri sebagai daerah swatantra tingkat II, dengan nama “Daerah Tingkat II Banggai” dengan kedudukan pemerintahan berada di Luwuk. Adapun sisa peninggalan Kerajaan Banggai masih dapat ditemui hingga saat ini yaitu Keraton Kerajaan Banggai yang ada di Kota Banggai dan beberapa peninggalan lainnya yang tersebar di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber Rujukan:

Haryanto Djalumang. 2012. Sejarah Kabupaten Banggai. Luwuk, Yayasan LP3M Insan Cita.

Muh. Syarif A. Uda’a. 2008. Sekilas Tentang Kerajaan Banggai. Penerbit Lembaga Tinggi Adat Banggai.

Machmud Hk. 1986. Babad Banggai Sepintas Kilas, Jakarta, Banggai Agustus

Padeatu. H.S. 2005. Sepintas Kilas Sejarah Banggai. Jakarta: Grafindo Persada.

Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. (2008). Sejarah Nasional Indonesia jilid II dan III . Jakarta: Balai Pustaka.

Ricklefs. M.C. 2001. Sejarah Indonesia Moderen 1200-2004. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Slamet Mulyano 1979. Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya. Jakarta: Bhratara.

Sartono Kartodirjo,1993. Sejarah Pergerakan Nasional, dari Kolonialismee Sampai Nasionalisme, Jilid 2. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. H. 8-9.

Yalida, Abdu. 2012. Peralihan Birokrasi Tradisional ke Kolonial Belanda di Kabupaten Banggai. Skripsi Jurusan Sejarah Fakultal Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Tidak diterbitkan.

Barry, Abdul. F.B. Meluruskan sejarah Banggai http://fathanisme.blogspot.com/2013/01/meluruskan-sejarah-banggai_30.html diakses 2014

Kompas. Menelusuri Jejak Kerajaan Banggai. http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0705/07/tanahair/3504892.htm diakses 2009

Iswara N. Raditya, Kerajaan Banggai. http://melayuonline.com/ind/history/dig/505/kerajaan-banggai. Diakses 2013

Iwan Tou Bua, “Sejarah Kabupaten Banggai Kepulauan”, dalam http://infokom-sulteng.go.id, data diunduh pada tanggal 4 Oktober 2010.

________. Perempuan Penjaga Warisan Pusaka Kerajaan Banggai. http://www.langitperempuan.com/2009/02/perempuan-penjaga-warisan-pusaka-kerajaan-banggai/ diakses 2009

_________, Sejarah Singkat Kabupaten Banggai. http://www.ptbss.com/ss2.htm diakses 2013

_________, Sejarah Singkat Sulawesi Selatan. https://putraramasejati.wordpress.com/sejarah-singkat-propinsi-sulawesi-tengah/ diakses 2014

_________, Sejarah Terbuntuknya Kabupaten Banggai. http://banggaikab.go.id/halaman/1/sejarah diakses 2014

________, Sejarah Kabupaten Banggai: Hasil survei Kepustakaan dan Seminar https://p3bbabasal.wordpress.com/2013/02/02/sejarah-kabupaten-banggai/ diakses 2014

Sumber : http://www.wacananusantara.org/kerajaan-banggai/

Wacana Nusantara

Wacana Nusantara

Suku Bangsa
Suku Bangsa Nusantara

“Berbeda-beda tetapi tetap satu”.